Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Magetan

Catatan Dinas Peternakan dan Perikanan, Ratusan Ekor Sapi di Magetan Terjangkit PMK

Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan mencatat, sebanyak 781 ekor hewan ternak sudah terjangkit virus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK).

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Petugas tengah memeriksa kondisi hewan ternak salah satu peternak, di Desa Kedungguwo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Rabu (1/1/2025) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan mencatat, sebanyak 781 ekor hewan ternak sudah terjangkit virus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK).

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan Nur Haryani, mengatakan, dari jumlah ratusan, 33 di antaranya mati, dan 23 ekor harus dipotong.

“Kami terus melakukan sosialisasi kepada para peternak, untuk mencegah penyebaran lebih luas,” ujar Nur Haryani, Rabu (1/1/2025).

Menurutnya, penyebaran wabah ini meluas ke seluruh 18 kecamatan di Magetan, dengan kasus terparah terjadi di Desa Kedung Guwo, Kecamatan Sukomoro. 

Baca juga: Impian Naik Haji Satu Keluarga di Magetan Kandas, Ditipu Travel Haji Furoda Palsu, Kerugian Miliaran

“Tercatat ada 19 ekor sapi milik warga dilaporkan mati akibat PMK,” ungkapnya.

Pihaknya terus mengedukasi peternak, supaya mereka memahami tata cara penanganan PMK.

Khususnya, peternak tidak panik secara berlebihan, dengan cara menjual sapi yang terinfeksi ke PMK. kepada sesama peternak dengan harga lebih murah.

Baca juga: Magetan Dikepung Cuaca Ekstrem di Musim Liburan, Dua Kawasan Tempat Wisata Diterjang Angin Kencang

“Saat ini bantuan pengadaan vaksin dari pemerintah pusat belum ada. Sehingga untuk sementara peternak melakukannya secara swadaya,” tandas Nur Haryani.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved