Berita Magetan

Peternak Diminta Tak Jual Sapi yang Terinfeksi PMK, drh Makmun: Diobati Dulu

Para peternak diminta tak menjual sapi yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK), drh Makmun: Ayo diobati dulu.

Tayang:
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Febrianto Ramadani
Petugas memeriksa kondisi hewan ternak salah satu peternak, di Desa Kedungguwo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Rabu (1/1/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Pemerintah melarang para peternak menjual hewan yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), walaupun dibanderol dengan harga murah ke sesama peternak.

Pasalnya, virus tersebut dapat menyebar ke hewan ternak lainnya, serta menimbulkan kasus PMK naik, hingga mengancam rantai pasokan daging ke berbagai pasar.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, drh Makmun berpesan kepada para peternak, supaya lebih intensif berkomunikasi dengan Dinas Peternakan setempat.

Pada kesempatan yang sama, pihaknya bersama jajaran terkait mengambil sampel dari beberapa ekor sapi di Desa Kedungguwo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Rabu (1/1/2025) guna mencari tahu jenis penyakit yang diderita.

“Setelah mengetahui penyakit yang dialami. Nanti kami konfirmasi guna dilakukan pengobatan lanjutan. Kami juga membawa bantuan, ada obat antibiotik, vitamin kemudian disinfektan,” ungkap drh Makmun.

Selain peternak harus intens berkomunikasi, dirinya juga mendorong untuk melakukan penanganan secara mandiri, supaya hewan ternak tidak mati di kandang.

“Jangan panik kalau ada hewan yang sakit, supaya bisa bertahan disuapi makanan, atau jamu energi biar ada tenaganya,” ucapnya.

Baca juga: Wabah PMK Merebak, Peternak di Mojokerto Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Soal kondisi sapi yang diperiksa, drh Makmun menyebut, masih hanya berliur dan belum tampak luka pada kaki maupun mulut hewan. 

“Ayo ditangani dulu, lapor ke petugas. Kalau mau jual hewan bisa setelah sembuh. Jika membawa ternak sakit ke pasar hewan, atau dikirim ke luar daerah, dapat menularkan virus,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved