Berita Viral

Sosok Kombes Donald Simanjuntak, Dipecat Imbas Kasus Pemalakan di Konser DWP, Kini Ajukan Banding

Kombes Donald Simanjuntak kini mengajak banding usai dipecat imbas kasus pemerasan WNA Malaysia di konser DWP. 

Tayang:
Editor: Olga Mardianita
Istimewa
Sosok Kombes Donald Simanjuntak 

TRIBUNJATIM.COM - Sebab kasus pemerasan puluhan warga negara Malaysia, Kombes Donald Simanjuntak kini dipecat.

Hal ini berdasarkan pada hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi Polri (KEPP) pada Selasa (31/12/2024) lalu.

Sosok Kombes Donald Simanjuntak dan dua anggota polisi lainnya lantas menjadi sorotan karena diduga menjadi dalang utama atas tindak kriminal ini.

Kendati demikian, mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini mengajukan banding atas hukuman ini.

Seperti apa sosoknya?

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Anak Belum Pulang usai Nonton DWP 2024 Ternyata Dipalaki Polisi Rp100 Juta, Orangtua Ngadu ke KBRI

Sebelumnya, pemecatan ini ditetapkan setelah 

sidang pelanggaran kode etik dan profesi polri (KEPP) yang dijalaninya pada Selasa (31/12/2024) kemarin.

“Sidang etik yang diselenggarkan kemarin dilaksanakan sejak jam 11.00 WIB siang pada tanggal 31 Desember, berakhir hampir jam 04.00 WIB pagi tadi, 1 Januari 2025, dengan putusan sidang PTDH untuk Direktur Narkoba,” ujar Komisioner Kompolnas M Choirul Anam saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025). 

Untuk diketahui, sidang etik ini digelar kemarin menghadirkan tiga dari total 18 anggota polisi yang terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia, di konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP), pada 13-15 Desember 2024.

Selain Donald, satu polisi lain berpangkat perwira menengah (Pamen) dengan jabatan kepala unit (Kanit) juga disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH).

Sementara seorang Pamen dengan Jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) belum dijatuhkan sanksi karena sidang KEPP diskors.

Baca juga: Pengakuan Penonton DWP Diperas Oknum Polisi, Paspor Diserahkan usai Bayar Rp200 Ribu: Bilang Sana

Anam belum menjelaskan secara detail nama dua anggota polisi tersebut maupun satuan atau tempatnya bertugas.

“Kanitnya juga di PTDH, untuk Kasudit belum ada putusan karena diskores dan akan dilanjutkan pada hari Kamis 2 Januari 2024 besok,” kata Anam.

Donald dan seorang Kasubdit yang dipecat itu langsung menyatakan mengajukan banding.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved