Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Banyuwangi

Pihak Ponpes di Banyuwangi Buka Suara Terkait Pengeroyokan yang Sebabkan Santrinya Koma

Pihak ponpes di Banyuwangi buka suara terkait kasus pengeroyokan yang mengakibatkan santrinya koma. 6 santri lain jadi tersangka.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
Suasana di Ruang ICU RSUD Blambangan Banyuwangi, tempat santri asal Bali yang menjadi korban pengeroyokan santri lain dirawat, Kamis (2/1/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Pihak Ponpes Nurul Abror Al-Rohbaniyin Banyuwangi memberi pernyataan terkait insiden pengeroyokan yang menyebabkan seorang santrinya berinisial AR (14) mengalami koma.

Penyataan pihak ponpes disampaikan melalui siaran terulis yang diserahkan ke media, Kamis (2/1/2025).

Dalam pernyataan itu, pihak ponpes mengakui bahwa perundungan memang terjadi pada Jumat (27/12/2024).

Perundungan dilakukan kelompok santri kepada sesama santri.

"Dengan ini, kami atas nama pengurus pusat Pondok Pesantren Nurul Abror Al-Robbaniyin Alasbuluh, akan memberikan pernyataan, bahwa benar telah terjadi perundungan kelompok santri kepada sesama santri yang terjadi pada Jumat tanggal 27 Desember 2024," tulis Mohammad Muhlis, Ketua Umum Ponpes Nurul Abror Al-Rohbaniyin Banyuwangi.

Ia melanjutkan, pihak pesantren telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terdekat, yakni Polsek Wongsorejo setelah kejadian tersebut.

"Dan terhitung mulai hari Ahad (Minggu) tanggal 29 Desember 2024, kasusnya sudah ditangani oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini adalah Polsek Wongsorejo," lanjutnya.

Kasus itu Kemudian ditarik oleh Polresta Banyuwangi

"Oleh karena itu, pihak pondok pesantren telah memasrahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang," terangnya.

Baca juga: Kondisi Santri Korban Pengeroyokan di Banyuwangi Alami Pendarahan Otak, Koma Selama 5 Hari

Ia meminta, pihak-pihak yang ingin mendapatkan keterangan lebih lanjut tentang kasus itu untuk menghubungi pihak kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, dalam kondisi kritis dan masih dirawat di RSUD Blambangan Banyuwangi.

Korban adalah AR (14) asal Kabupaten Buleleng, Bali.

Ia dianiaya oleh para senior di ponpes, dalam sebuah kegiatan di luar pembelajaran ponpes.

Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved