Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Banyuwangi

Pihak Ponpes di Banyuwangi Buka Suara Terkait Pengeroyokan yang Sebabkan Santrinya Koma

Pihak ponpes di Banyuwangi buka suara terkait kasus pengeroyokan yang mengakibatkan santrinya koma. 6 santri lain jadi tersangka.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
Suasana di Ruang ICU RSUD Blambangan Banyuwangi, tempat santri asal Bali yang menjadi korban pengeroyokan santri lain dirawat, Kamis (2/1/2025). 

Informasinya, korban dalam kondisi kritis sejak usai dianiaya hingga kini.

Saat diketahui, kondisi AR tak sadar usai dianiaya para senior, pihak pondok langsung melarikannya ke rumah sakit.

"Luka-lukanya di sekujur badan. Di muka ada lebam dan lainnya. Nanti kami masih menunggu kesimpulan dari hasil visum dokter," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, Rabu (1/1/2025).

Ia menjelaskan, korban dikeroyok oleh enam orang seniornya.

Empat di antara mereka berusia dewasa dan dua lainnya anak-anak.

Mereka adalah HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15), dan Z (18).

Seluruhnya telah diamankan oleh kepolisian untuk menjalani proses hukum.

"Seluruhnya telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Rama.

Polisi juga masih mendalami peran masing-masing tersangka. Termasuk ada tidaknya keterlibatan pihak pondok pesantren dalam kasus tersebut.

"Apakah pihak pesantren mengetahui atau bisa dimintai pertanggungjawaban, itu masih pendalaman," katanya.

Selain itu, polisi juga masih mendalami motif para tersangka menganiaya korban.

Jika pemeriksaan telah lengkap, pihaknya berjanji untuk mengungkap detail kasusnya ke publik.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved