Berita Viral
Karyawan Curi Uang Toko Kue Rp11 Juta, Malah Ancam Laporkan Seleb TikTok ke Polisi: Saya Pusing Bu
Sang seleb TikTok cekcok dengan keluarga pelaku yang bak tak merasa bersalah.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seleb TikTok bernama Minbite kesal lantaran uangnya ditilep karyawan toko kue.
Pasalnya uang yang dicuri karyawan toko kue tak sedikit, mencapai puluhan juta.
Selebtok bernama asli Siska ini makin heran saat dirinya yang dipolisikan.
Baca juga: Jumiati Baru Pulang Kampung Tewas Dibacok Suaminya, Sang TKW Disuruh Ambilkan Buku saat Jemur Baju
Dalam postingannya di TikTok, Siska menceritakan awal mula ia mengetahui kasus pencurian di toko kue miliknya.
Diketahui, kasus pencurian yang terjadi di toko kuenya baru diketahui di akhir Desember 2024.
Fakta tersebut diketahui Siska saat melihat rekaman CCTV detik-detik sang pegawai mengambil uangnya diam-diam dari mesin kasir.
Tanpa babibu, Siska pun langsung melaporkan kasus pencurian tersebut ke pihak berwajib.
Siska juga segera mendatangi rumah pelaku guna meminta pertanggungjawaban.
Namun saat melabrak rumah pelaku, Siska mendapatkan perlakuan buruk dari keluarga pelaku yang membuatnya kesal.
Hal yang paling membuat Siska murka adalah saat mengetahui jaminan yang diberikan pelaku setelah mencuri uangnya puluhan juta.
Siska tersentak saat mendengar pengakuan pelaku yang telah mencuri sejak Juni 2024.
"Gue baru aja jadi korban pencurian sama karyawan gue, akhir tahun ada aja gebrakannya," ungkap Siska, dilansir dari akun TikTok @yourminbite pada Kamis (2/1/2025).
"Selama ini ternyata salah satu karyawan gue suka nilep duit gue. Setelah gue hitung, dari September ke Desember totalnya Rp11 juta lebih," imbuhnya.
"Plot twist-nya, dia (pelaku) udah ngambil duit gue dari bulan Juni. Lu bayangin udah berapa puluh juta? Dari September ke Desember aja udah Rp11 juta," sambung Siska.

Langsung menyatroni rumah pelaku, Siska bertemu dengan keluarga pelaku.
Di momen itulah, Siska cekcok dengan keluarga pelaku yang bak tak merasa bersalah.
"Sebagai pertanggungjawabannya, gue minta dong ganti rugi, itu duit balikin Rp11 juta aja dia udah gep-gepan, apalagi dari bulan Juni."
"Akhirnya gue minta pertanggungjawaban Rp11 juta itu balikin. Nih, orang tidak menyanggupi."
"Ya udah gue bilang, 'Lu kapan bisa menyanggupi balikin duit gue?'. Kata bapaknya, 'Enggak bisa dalam waktu sehari dua hari Bu'," ujar Siska.
Didesak oleh Siska, pelaku akhirnya memberikan ganti rugi sementara sebesar Rp1 juta.
Jauh dari nominal uangnya yang ditilep, Minbite tak merasa keberatan.
"Gue sudah dirugikan, gue minta pertanggungjawaban duit Rp11 juta harus balik ke tangan gue."
"Akhirnya gue minta jaminan, dia menyanggupi detik itu juga mengganti Rp1 juta dari duit gue Rp11 juta," beber Siska.
Baca juga: Disebut Embat Uang Bantuan dari Polisi, Ibu 4 Anak Yatim Bantah Telantarkan Pasca Nikah Lagi: Enggak
Namun saat sudah legowo menerima ganti rugi sementara, Siska mendadak kesal karena mendenger celotehan ayah pelaku.
Yakni pelaku ingin menjadikan motor Mio milik ayahnya sebagai jaminan ganti rugi.
Mengetahui uangnya puluhan juta yang dicuri malah diganti dengan motor Mio, Siska marah.
"Kedua, jaminannya apa? Motor Mio. Ngeledek gue. Duit yang diambil ini bisa jadi puluhan juta ya dari Juni ke Desember. Gue dikasih jaminan motor Mio," imbuh Siska.
Tak cuma itu, Siska semakin naik darah saat mendengar ayah pelaku seolah tak merasa bersalah atas perilaku anaknya.
"Dan epicnya gue kan, akhirnya win win solution bikin surat perjanjian kalau lo (pelaku) akan melunasi Rp11 juta. Bikin dong surat perjanjian."
"Bapaknya (pelaku) tiba-tiba nyeloteh begini, 'Ini ngapain lagi sih, emangnya harus diambil motornya jadi jaminan? Emang enggak cukup udah pakai surat?' Sinting enggak!" kesal Siska.
Baca juga: Preman Palak Penjual Gorengan Jadi Ayam Sayur saat Ditangkap, Tak Garang Tebaskan Golok: Mabuk
Uangnya yang ludes cuma diganti dengan motor murah, Siska pun tak terima.
Namun hal itu justru membuat keluarga pelaku tersinggung kepada Siska.
Hingga akhirnya keluarga pelaku mengancam bakal melaporkan Siska ke polisi.
"Dia (bapak pelaku) pikir motor yang dia kasih itu Ducati kali ya? Gue terang-terangan ngomong, 'Pak, lagi ini motor Mio kalau dijual laku berapa sih pak'."
"Gue ngomong begitu, (bapak pelaku) tersinggung. Sampai ke paman-pamannya tersinggung."
"Katanya gue merendahkan dia, katanya gue diancam mau dilaporin balik atas pencemaran nama Mio?"
"Gue heran banget. Kalau lu mau kasih jaminan, yang setara dong sama nominal duitnya," tutur Siska.
Uangnya dicuri, tapi justru ia diancam dilaporkan ke polisi, Siska terheran-heran.
Siska pun akhirnya memviralkan kasusnya sembari proses hukum berlanjut.
"Gue mau dilaporin nih pencemaran nama Mio. Lagi adem-adem gue nunggu BPKB Mio, bapaknya (pelaku) ngomong. 'Aduh bu udah malam, saya pusing'."
"Lah kalau pusing, bapak pusing saya pusing, mending kita trek-trekan aja pakai Mio. Lagaknya kayak yang paling pusing."
"Entah tiba-tiba neneknya (pelaku) teriak nunjuk-nunjuk gue," pungkas Siska.
Kasus lainnya, seorang customer service (CS) Bank Lampung inisial AS (39) ditangkap polisi.
Ia diduga menggondol uang nasabah hingga mencapai Rp2,1 miliar.
AS memanfaatkan kartu ATM nasabah pasif.
Ia melakukannya sejak tahun 2021 hingga 2023.
Tindak pidana tersebut terjadi di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Lampung Unit 2, Tulang Bawang.
Kapolres Tulang Bawang, AKBP James Hutajulu menjelaskan, AS memanfaatkan akun nasabah pasif untuk menarik uang.
"Modus yang dilakukan tersangka adalah mengajukan pembuatan kartu ATM baru dari akun nasabah pasif," ungkapnya.
"Kemudian setelah kartu ATM dibuat, tersangka menarik uang dari rekening nasabah itu," imbuhnya.
"Lalu mentransfernya ke rekening tersangka atau menariknya secara tunai," kata James dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024) malam.
Dari hasil penyelidikan, total akun korban mencapai 175 nasabah dengan kerugian total Rp2,1 miliar.
Kasus ini terungkap setelah salah satu pimpinan Bank Lampung di kabupaten lain merasa curiga.
Ia curiga adanya pengajuan pembuatan kartu ATM baru dari nasabah yang pasif.
"Padahal nasabah tersebut bukan berasal dari wilayah kerja KCP Bank Lampung Unit 2," tambahnya.
Setelah dilakukan audit internal, terungkap bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh AS yang merupakan CS di KCP Bank Lampung Unit 2.
Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Tulang Bawang.
Ia dikenakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
AS terancam penjara 20 tahun dan denda Rp1 miliar.
"Ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar," tutup James.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tangis Adrian Harta Rp 66 Juta Raib Setelah Unduh Aplikasi KTP Digital, Mirip Punya Pemerintah |
![]() |
---|
Pria Ngaku Polisi Paksa Pengemudi Tunjukkan Surat Kendaraan di Mal, Tidak Perlihatkan Identitas |
![]() |
---|
Nenek Asmadi Mengais Rejeki dari Sisa Biji Kopi Imbas Penutupan Gumitir, Warungnya Sangat Sepi |
![]() |
---|
Beda Pendapat Kata Pejabat Soal Bendera One Piece, Dedi Mulyadi Boleh Berekspresi, Khofifah Melarang |
![]() |
---|
Uang Rp25,5 Juta Melayang, Andree Kesal Vespanya Tak Kunjung Datang: Saya Merasa Bodoh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.