Cara Mudah

Cara Mudah Daftar Medical Check Up Gratis dari Kemenkes saat Ultah, Bisa Lewat HP, Cek Kategori Usia

Masyarakat Indonesia bisa melakukan skrining kesehatan atau medical check up gratis saat ulang tahun melalui program Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Tayang:
Editor: Ficca Ayu Saraswaty
Pixabay
Ilustrasi dokter - Medical check up gratis dari Kemenkes terbagi menjadi empat kategori berdasarkan usia. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini cara daftar medical check up gratis dari Kemenkes.

Bisa melalui ponsel atau HP dimulai Tahun 2025.

Masyarakat Indonesia bisa melakukan skrining kesehatan atau medical check up gratis saat ulang tahun melalui program Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Ada pun, medical check up bertujuan membantu deteksi dini dan mencegah penyakit sesuai kategori usia.

Kemenkes rencananya mulai menjalankan program medical check up gratis ini mulai awal tahun 2025.

Kendati demikian, belum ada tanggal pasti kapan program ini secara resmi akan diluncurkan.

Lantas, bagaimana cara mendaftar medical check up gratis dari Kemenkes?

Baca juga: 144 Daftar Penyakit yang Tidak Bisa Dirujuk ke RS, Drilis BPJS Kesehatan, Tetanus hingga Hepatitis A

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman menjelaskan, ada dua cara untuk mendaftar medical check up gratis.

Kedua cara tersebut yakni melalui aplikasi SatuSehat Mobila (dulu PeduliLindungi) dan mendatangi langsung puskesmas.

Masyarakat perlu mendaftarkan diri di aplikasi SatuSehat Mobile, lalu menunggu notifikasi berisi "tiket" kapan harus melakukan medical check up.

Jika sudah mengantongi tiket, masyarakat bisa mengunjungi puskesmas atau klinik untuk menjalani medical check up gratis sesuai jadwal.

Berikut cara mendaftar SatuSehat Mobile agar bisa mendapatkan tiket medical check up gratis dari Kemenkes:

1. Unduh dan instal aplikasi SatuSehat Mobile 

2. Buka aplikasi dan pilih "Daftar" bagi masyarakat yang belum memiliki akun 

3. Baca syarat dan ketentuan, lalu centang pernyataan setuju 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved