Cara Mudah

Arti Status 'Ya' Bagi Penerima Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, ini Cara Cek Pakai KTP

Satu tanda peserta berhak mendapat bansos tersebut ialah kepesertaan tercatat masih aktif, dengan penanda status "YA".

Tayang:
Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
BANSOS JANUARI 2026 - Ilustrasi menerima bantuan sosial dengan menunjukkan kartu identitas. Satu tanda peserta berhak mendapat bansos tersebut ialah kepesertaan tercatat masih aktif, dengan penanda status "YA", Jumat (9/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Satu tanda peserta berhak mendapat bansos PKH dan BPNT adalah kepesertaan tercatat masih aktif, dengan penanda status "YA".
  • Pola penyaluran bantuan sosial tahun ini diperkirakan tidak akan bergeser jauh dari mekanisme 2025. 

 

TRIBUNJATIM.COM - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Pangan Non Tunai (BPNT) akan segera dicairkan dalam rentang Januari hingga Maret 2026.

Satu tanda peserta berhak mendapat bansos tersebut ialah kepesertaan tercatat masih aktif, dengan penanda status "YA".

Untuk dapat memastikan apakah nama masih tercatat dalam basis data penerima tahun 2026 bisa menggunakan hanya dengan bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dikutip dari kompas.tv pada Jumat (9/1/2026), proses pengecekan dilakukan melalui laman resmi Kemensos dengan langkah-langkah sebagai berikut.

Baca juga: Tiga Tahun Ditilep Ketua Kelompok, Dana Bansos PKH Nenek di Blitar ini Cair Rp17,9 Juta usai Viral

Cara Cek Bansos Januari 2026 dan Arti Tanda Status 'YA'

  • Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan detail wilayah domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan) sesuai data KTP.
  • Ketik nama lengkap sesuai e-KTP dan hindari penggunaan singkatan.
  • Input kode captcha yang tertera pada layar demi keamanan data.
  • Tekan tombol "Cari Data".

Sistem menjalankan proses verifikasi data secara otomatis. 

Hasil verifikasi tersebut akan ditampilkan dalam bentuk tabel yang memuat nama, usia, serta kategori bantuan sosial yang diterima seperti PKH, BPNT, atau PBI-JK apabila kepesertaan tercatat masih aktif, dengan penanda status "YA".

Baca juga: Ditinggal Ibu Antri Bansos, Bocah 6 Tahun Diduga Hilang Terseret Banjir Setelah Dicari-cari Kakak

Skema Penyaluran dan Besaran Dana

Pola penyaluran bantuan sosial tahun ini diperkirakan tidak akan bergeser jauh dari mekanisme 2025.

Tanpa adanya perubahan regulasi yang drastis, pemerintah kemungkinan besar tetap menerapkan sistem distribusi kuartalan atau empat termin dalam satu tahun anggaran.

Periode Januari hingga Maret 2026 menjadi fase pembuka atau tahap pertama pencairan dana ke masyarakat.

Siklus ini akan terus berlanjut secara berkala, yakni tahap kedua pada April-Juni, tahap ketiga di Juli-September, hingga termin penutup pada Oktober-Desember.

Mengenai besaran dana, pemegang kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bakal menerima saldo via Bank Himbara sebesar Rp200.000 per tahap.

Meski praktik di lapangan kerap menggunakan sistem rapel atau penggabungan bulan, dana tersebut dipastikan bisa ditarik tunai melalui mesin ATM atau melalui Pos Indonesia.

Baca juga: Sosok Abdusy Syakur, Bupati Garut Minta Kades Cabut yang Tak Pantas Terima Bansos usai Dicurhati

Berbeda dengan BPNT, nominal bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dipatok lebih spesifik berdasarkan komponen penerima.

Di sektor kesehatan, pagu tertinggi diberikan kepada ibu hamil dan anak usia dini, yakni Rp3 juta per tahun atau setara Rp750.000 untuk setiap kali pencairan.

Sumber: Kompas TV
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved