Berita Viral
Supervisor Minimarket Bingung Uang Rp40 Juta di Brankas Hilang, Rupanya Ditilap Karyawan untuk Judol
Seorang karyawan minimarket tilap uang perusahaan Rp 40 juta lebih. Karyawan berinisial AQW (24) pun kini diamankan Polres Bangka Selatan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
“Awal dugaan korupsi kredit ini bermula dari laporan nasabah yang kesulitan mencairkan dana pinjaman,” katanya.
Kemudian, nasabah mengadu pada pihak bank. Pasca mengadu, terbongkar plafon kredit nasabah tersebut sudah digunakan oleh tersangka.
“Pengaduan dari nasabah kemudian ditindaklanjuti pihak bank dan diketahui ada penyimpangan,” jelas Ratno.
Menurutnya, dari pemeriksaan penyidik, uang senilai milliaran rupiah itu digunakan tersangka untuk judi online, game online dan investasi mata uang crypto.
“Ya pengakuan tersangka bermain judi online itu sudah sejak tahun 2020,” tegasnya.
Atas perbuatannya tersangka yang merupakan warga Kabupaten Pacitan dijerat Pasal 2 dan 3 junto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 junto UU Nomor 30 tahun 2001 tentang Pemberantasan korupsi dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
karyawan minimarket tilap uang perusahaann
Kabupaten Bangka Selatan
menghabiskan uang itu untuk bermain judol
judi online
menggelapkan uang
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Tugas Investor Muda dari Kampus Diprotes, Mahasiswa Baru Diminta Buka Rekening |
![]() |
---|
Viral Jasa Naik Trotoar, Pengendara Motor Bayar Rp2.000, Perekam: Kejadian Lagi |
![]() |
---|
Buruh Jahit Ismanto Tinggal di Rumah Sempit Syok Ditagih Pajak Rp2,8 M |
![]() |
---|
Temuan 27.932 Pegawai BUMN dan 7.479 Dokter Dapat Bansos, ini Kata Kemensos |
![]() |
---|
Tampang Pedagang Pasar Terapung yang Viral Mirip Ustaz Abdul Somad, Didoakan Banjir Rezeki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.