Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Supervisor Minimarket Bingung Uang Rp40 Juta di Brankas Hilang, Rupanya Ditilap Karyawan untuk Judol

Seorang karyawan minimarket tilap uang perusahaan Rp 40 juta lebih. Karyawan berinisial AQW (24) pun kini diamankan  Polres Bangka Selatan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST - Tribunnews
Supervisor Minimarket Bingung Uang Rp40 Juta di Brankas Hilang, Rupanya Ditilap Karyawan untuk Judol 

“Awal dugaan korupsi kredit ini bermula dari laporan nasabah yang kesulitan mencairkan dana pinjaman,” katanya.

Kemudian, nasabah mengadu pada pihak bank. Pasca mengadu, terbongkar plafon kredit nasabah tersebut sudah digunakan oleh tersangka.

“Pengaduan dari nasabah kemudian ditindaklanjuti pihak bank dan diketahui ada penyimpangan,” jelas Ratno. 

Menurutnya, dari pemeriksaan penyidik, uang senilai milliaran rupiah itu digunakan tersangka untuk judi online, game online dan investasi mata uang crypto.

“Ya pengakuan tersangka bermain judi online itu sudah sejak tahun 2020,” tegasnya. 

Atas perbuatannya tersangka yang merupakan warga Kabupaten Pacitan dijerat Pasal 2 dan 3 junto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 junto UU Nomor 30 tahun 2001 tentang Pemberantasan korupsi dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved