Berita Viral
Garang saat Memalak, Pria ini Merengek Minta Turun saat Sopir Jalankan Truknya: Gelantungan
Seorang pria bergelantungan di bodi truk sambil merengek viral di media sosial. Diduga pria itu memalak sopir yang mengendarai truk tersebut.
Sontak, Candra geram lalu mengajak MCA untuk kembali menemui pedagang pempek tersebut.
Setiba di lokasi kejadian, Candra beradu mulut dengan Agus yang membela pedagang pempek.
MCA mengklaim, korban Agus melakukan penghinaan dan menantang dia dan ayahnya.
Di tengah cekcok antara Candra dan Agus, MCA pulang untuk mengambil parang.
Dia mengatakan, mengambil parang di bawah kasur di kamar tidur ayahnya.
"Saya ambil parang dan membacok korban tanpa disuruh oleh bapak dan tanpa pengaruh minuman keras," jelasnya.
MCA mengungkapkan, tugasnya hanya mengambil uang keamanan ke pedagang pempek dan tukang odong-odong sebesar Rp100 ribu perbulan.
Uang hasil memalak pedagang tersebut, menurut MCA dibagi ke ayah, kakak, dan dirinya.
"Jumlah pedagang tidak tahu karena pedagang lainnya yang memintai bapak," terangnya.
Kapolsek Pedurungan Polrestabes Semarang Kompol Dina Novitasari mengatakan, pedagang menolak memberikan uang keamanan kepada dua orang ayah dan anak, Candra dan MCA karena pungutan kabarnya akan dinaikan menjadi Rp200 ribu perbulan.
Korban Agus lalu meminta ke para pedagang di sekitar lokasi kejadian supaya jangan memberikan uang keamanan ke Candra.
"Oleh karena itu, ketika tersangka MCA meminta uang , pedagang pempek tak mau memberi," ucapnya.
Dina mengatakan, Candra kini statusnya masih sebagai saksi dalam kasus pembacokan tersebut.
Adapun soal kasus pemalakan ke para pedagang, Dina telah memintai keterangan ke pedagang sebanyak tiga orang.
Para pedagang lainnya akan diperiksa hari ini, Senin (21/10/2024).
"Jadi dulunya Candra dagang di situ, selepas itu bekas tempat jualannya dipakai ke pedagang yang sekarang. Mereka pedagang liar, pungutannya juga liar," paparnya.
Berkaitan dengan MCA, polisi telah mengamankan sejumlah bukti di antaranya kaos korban dengan bercak darah dan motor yang digunakan MCA dan Candra ke lokasi berupa Kawasaki KZR pelat H2039HR.
"Pasal yang dikenakan 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun," tandas Dina.
Sementara itu, aksi pemalakan juga pernah terjadi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Aksi dua pemuda yang ingin membeli miras malah memalak santri yang sedang jaga malam di depan pondok.
Dua pemuda ini sempat mendatangi santri demi bisa mendapatkan uang untuk membeli miras.
Namun aksinya gagal sebab menjadi sasaran amuk warga setelah kepergok menganiaya santri.
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.
Kedua pemuda itu awalnya meminta uang kepada para santri dengan alasan untuk membeli minuman keras (miras).
Lantaran tak diberi, mereka mengamuk dan memukul keempat santri yang sedang ronda atau jaga malam di depan pondok.
Seorang pemuda diduga menganiaya serta memalak sejumlah santri di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.
Kejadian tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya tersebar di berbagai media sosial.
Lokasi penganiayaan dan pemalakan berada di depan Pondok Pesantren Tarbiyatun Nasy’in, Magelang pada Minggu (13/10/2024) pukul 03.30.
Seorang santri, Ahmad Munawa (18) mengatakan, saat itu dirinya sedang melakukan ronda bersama empat santri lainnya.
Kemudian, dari arah selatan pondok pesantren datang dua pemuda menggunakan sepeda motor.
Keduanya berhenti tepat di depan para santri.
Salah satu laki-laki yang dibonceng turun dan menghampiri mereka.
Ahmad pun menyapa dengan asumsi orang asing ini ingin nongkrong.
“Dia bertanya ‘kenapa kamu senyum-senyum, nggak terima?’"
"Tiba-tiba saya ditendang,” ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (14/10/2024).
Meminta uang untuk beli miras
Ahmad mengatakan, si penendang sempat meminta uang dengan alasan ingin membeli minuman keras atau miras.
Sedangkan, si pengendara motor hanya duduk di joknya.
Permintaan uang tersebut tidak dipenuhi para santri.
Mendapat penolakan, pelaku menendang juga memukul korban satu-satu.
Beberapa waktu berselang mereka meninggalkan lokasi tersebut.
“Ada empat orang yang dihajar."
"Saya kena kepala, lengan kiri, dengkul, dan kaki."
"Sekarang masih nyeri di kepala dan lengan,” imbuh santri asal Cirebon, Jawa Barat itu.
Adapun inisial pelaku pengendara motor adalah AM (20) asal Desa Purwodadi, Kecamatan Tegalrejo dan RKA (22) asal Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten yang menendang para santri.
Kapolres Tegalrejo, AKP Zubaidah mengatakan, tidak berselang lama seusai kejadian, para pelaku ditangkap warga.
Kemudian mereka dibawa ke Ponpes Tarbiyatun Nasy’in.
AKP Zubaidah membenarkan kedua pelaku dihajar massa.
Namun dia tidak membeberkan lokasi mereka menjadi amukan warga.
“Saat diserahkan ke Polsek, dua pelaku sudah dalam keadaan terluka di bagian kepala dan hidung,” bebernya.
Dia menambahkan, pengusutan perkara kini ditangani Polresta Magelang.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
Rocky Gerung Skakmat Pernyataan PNS Lulusan S2 Salahkan Netizen Suka Kritik Pemerintahan |
![]() |
---|
Kades Menghilang usai Didemo, Warga Geram Desak Mundur dari Jabatan hingga Segel Balai Desa |
![]() |
---|
Gitaris Terkenal dan Istri Ngamuk Ancam Acak-acak Dapur Resto, Bawa Kabur 14 Makanan Tanpa Bayar |
![]() |
---|
Warga Keluhkan Beras SPHP Sulit Dimasak, Takut Ada Bahan Kimia Berbahaya, Bulog: Aman Dikonsumsi |
![]() |
---|
Jualan Kopi Murah Rp500, Pasutri Tak Masalah Cuma Dapat Untung Rp30 Ribu Sehari: Sama-sama Menikmati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.