Viral Nasional
Kata Kemenag Soal Wacana Sekolah Diliburkan 1 Bulan Selama Ramadan 2025, Nostalgia Zaman Gus Dur
Kabar wacana pemerintah akan meliburkan sekolah 1 bulan penuh selama Ramadan 2025 kini menjadi sorotan. Meski rencana itu masih belum diterapkan.
Artinya:
Barangsiapa yang di antara kamu menyaksikan bulan (hilal), maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu. Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.
Maka yang dituntut untuk diqadha adalah hari-hari yang ditinggal atau tidak dilaksanakan puasa.
Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah yang disusun oleh Ust. Muhammad Syukron Maksum, mengqadha puasa dianjurkan untuk dilakukan sesegera mungkin secara berurutan.
Dalam Alquran juga dijelaskan bahwa kita tidak tahu di hari esok kita akan melakukan apa dan wafat di hari apa.
Karena ajal seseorang tidak diketahui pastinya, dan membayar hutang puasa adalah suatu hal yang wajib, maka sebaiknya hutang puasa harus disegerakan.
Namun, dalam Islam juga diperbolehkan jika membayar utang tidak bisa secara berurutan, karena alasan tertentu.
Yang paling penting qadha atau membayar utang puasa wajib ini dilakukan sebelum tiba waktu Ramadan berikutnya.
Mengqadha puasa menjelang bulan ramadan juga diperbolehkan dalam Islam.
Jika ada unsur kelalaian, maka selain mengqadha, orang tersebut dituntut untuk membayar fidyah.
Fidyah ini adalah kegiatan memberi makanan fakir miskin sebesar biaya makan dan minum yang dikalikan dengan jumlah hari orang yang bersangkutan ketika tak melaksanakan puasanya.
Fidyah ini juga berlaku bagi orang yang tidak sanggup berpuasa
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
Sosok Immanuel Ebenezer Wamenaker Kena OTT KPK, Pernah Viral Murka Sidak Pabrik Jan Hwa Diana |
![]() |
---|
Perdana Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Presiden Prabowo Lantang Bacakan Teks Proklamasi di Istana |
![]() |
---|
Viral Gaji DPR Rp3 Juta Sehari, ini Hitung-hitungan Pendapatan dan Tunjangan Sebulan |
![]() |
---|
Tak Disebutkan Prabowo di APBN 2026, Gaji PNS Tak Ada Kenaikan? ini Besaran yang Berlaku Sekarang |
![]() |
---|
Isi Handphone Mantan Menag Yaqut Cholil yang Disita KPK soal Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.