Berita Viral
Keluar dari RS, Bos Besar Uang Palsu UIN Makassar Akhirnya Dijebloskan Penjara? Pengusaha & Politisi
Tersangka utama sindikat uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding telah keluar dari RS Bhayangkara Makassar. Akhirnya kini dijebloskan penjara?
TRIBUNJATIM.COM - Update terbaru kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Otak atau bos besar uang palsu UIN Makassar telah keluar dari rumah sakit.
Bos pabrik uang palsu tersebut diketahui bernama Annar Sampetoding.
Sebelumnya ia dirawat di RS Bhayangkara Makassar.
Annar sempat syok dan drop setelah statusnya ditingkatkan menjadi tersangka dan penahanan dijadwalkan.
Sumber terpercaya Tribun Timur.com ( grup TribunJatim.com ), Selasa (7/1/2025), pengusaha sekaligus politisi Annar saat ini telah dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Makassar.
Setelah sepekan menjalani perawatan medis, Annar kemudian keluar dan dititipkan ke Rutan.
Sebelumnya, nama Annar diketahui tak ada di daftar pasien Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Sulsel, Senin (6/1/2025).
Annar disebut dirawat ruang VVIP Ibis 5 lantai empat, RS Bhayangkara Makassar.
Di ruang perawatan terdapat fasilitas single bed, pendingin atau AC, kulkas, televisi, WiFi, sofa hingga toilet.
Sofa tersebut berada di dekat bangsal pasien.
Namun, kini namanya tak ada di daftar pasien di ruangan IBIS.
Baca juga: 19 Tahapan Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin, Andi Ibrahim Koordinator Tempat & Syahruna Operator Mesin
Kesehatan Annar disebut membaik sejak beberapa waktu lalu.
Hanya saja setiap kali dokter maupun perawat mengizinkan rawat jalan, bos uang palsu UIN Alauddin Makassar ini mengaku ada keluhan sakit.
Sebelumnya diberitakan Tribun-Timur.com, Annar ternyata telah dianjurkan oleh dokter untuk pulang atau rawat jalan.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pihaknya masih berkoordinasi terkait ihwal kondisi tersangka Annar Sampetoding.
Dia menyebut Annar masih dirawat di RS Bhayangkara Makassar.
"Masih dirawat di rumah sakit, koordinasi sama pihak kedokteran apa sudah bisa dihentikan pengobatannya, kita jemput atau bagaimana," ujarnya, Senin (6/1/2025).
Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk mengetahui kondisi pasti Annar.
Terlihat, AKBP Reonald Simanjuntak berkomunikasi dengan penyidik ihwal kondisi dan rencana penjemputan Annar.
Dari informasi dihimpun, rencananya Annar akan dijemput sore atau malam ini.
Baca juga: Cara Andi Ibrahim Cs Agar Tak Ketahuan Rektor UIN dan Satpam, Cetak Uang Palsu Siang Hari di Perpus
Syok Seusai Ditetapkan Tersangka
AKBP Reonald Simanjuntak menyebutkan bahwa Annar syok dan drop setelah statusnya ditingkatkan menjadi tersangka dan penahanan dijadwalkan.
Annar diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat.
Annar mengalami syok setelah namanya disebut terlibat dalam sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.
Hal ini menjadi alasan Annar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama, Senin (23/12/2024).
Pada Kamis (26/12/2024) sekitar pukul 19.00 Wita, Annar akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Gowa.
Pemeriksaan dilakukan maraton hingga sekitar pukul 04.00 Wita dan setelah istirahat, penyidik melaksanakan gelar perkara yang berakhir dengan penetapan Annar sebagai tersangka.
Meski Annar sakit, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan.
Satu orang yang masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) kasus uang palsu UIN Alauddin, AR, jadi tersangka.
Penangkapan AR diungkap Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak.
"Sudah ditangkap satu orang (DPO) inisial AR," Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak kepada Tribun-Timur.com, Minggu (29/12/2024).
"Jadi DPO saat ini sisa dua orang," ucap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.
Dua orang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
AR menjadi tersangka ke-19 kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar.
Penangkapan AR hanya selang sehari penetapan tersangka Annar Sampetoding.
Peran Annar dalam Sindikat Uang Palsu UIN
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, mengungkap peran tersangka Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) dalam sindikat uang palsu tersebut dalam rilis akhir tahun di Mapolda Sulsel, Senin (30/12/2024).
Kombes Pol Dedi Supriyadi menyebutkan bahwa ASS merupakan otak dari pencetakan dan peredaran uang palsu.
Selain itu, ASS juga merupakan ideator, pemodal, dan pengadaan mesin uang palsu.
"Otak pelaku adalah inisial ASS. Perannya pertama sebagai pemberi ide, kemudian ikut memodali, membeli mesin, dan juga pengatur pemerintahan terkait," jelasnya.

Baca juga: Tak Mau Buru-buru Beri Pandangan, Partai Demokrat masih Kaji Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Ada pesanan untuk Pilkada 2024
Syahruna bisa mengoperasikan mesin pencetak uang palsu secara otodidak.
Ia diminta belajar sendiri oleh bosnya, Annar Sampetoding Dalang alias ASS.
Syahruna menyebut tidak ada rencana pabrik ini memproduksi uang asing.
Hanya saja, dirinya sempat mendapatkan orderan uang palsu untuk Pilkada 2024.
"Ada pesanan katanya berapa miliar untuk Pilkada. Saya tidak menanggapi begitu serius," akunya.
Di akhir pengakuannya, Syahruna bersedia bergabung karena dijanjikan mendapatkan bagian uang palsu.
Setiap 10 lembar uang yang diproduksi, dirinya mendapatkan 1 bagian.
"Dijanjikan juga dibelikan tanah dan rumah oleh (tersangka) Ibrahim," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
Annar Sampetoding
Tribun Jatim
pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar
berita viral
TribunEvergreen
Syahruna
China
jatim.tribunnews.com
Kisah Ridho Terpaksa Berhenti Kuliah karena Tak Punya Biaya, Kerja Paruh Waktu Tak Bisa Mencukupi |
![]() |
---|
Sosok Ida Yulidina, Istri Menkeu Purbaya Pernah Jadi Model Majalah, Gaya Hidupnya Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Apa Itu Nepo Baby? Disorot Mendagri Tito Karnavian saat Bahas Gaya Hidup Pejabat: Jangan Flexing |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata Diduga Mandi Air Galon saat Kunjungan Kerja |
![]() |
---|
Pengakuan FT Sebar Video Wahyudin Moridu 'Rampok Uang Negara', Kesal Minta Nikah Tak Dituruti? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.