Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nanang Murka Sertifikat Rumahnya Digadaikan Kades, Uang Rp5 Juta Juga Tak Dibayar, Syok Ditagih Bank

Seorang warga ngamuk sertifikat tanahnya digadaikan kades atau kepala desa. Si kades juga utang uang Rp 5 juta namun tak dikembalikan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok Polres Situbondo
Nanang Murka Sertifikat Rumahnya Digadaikan Kades, Uang Rp5 Juta Juga Tak Dibayar, Syok Ditagih Bank 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang warga ngamuk sertifikat tanahnya digadaikan kades atau kepala desa.

Tak hanya itu, si kades juga utang uang Rp 5 juta namun tak dikembalikan.

Warga itu bernama Nanang, tinggal di Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Pria 50 tahun itu terekam mengamuk sambil membawa celurit di balai desa pada Senin (6/1/2025), karena sertifikat tanahnya belum dikembalikan oleh si kades.

Aksi Nanang terekam CCTV dan menjadi viral di media sosial.

Kapolsek Jatibanteng Iptu Agus Nurahmadi membenarkan peristiwa tersebut. Nanang kesal karena setifikat rumah dan tanah yang dipinjam Kepala Desa Jatibanteng Musawwir belum dikembalikan.

"Nanang atau sapaanya Ndin ini kesal karena sertifikat tanah dan rumahnya belum dikembalikan oleh kepala desa, sampai-sampai pihak bank datang ke rumahnya dan foto-foto lokasi," katanya Selasa (7/1/2024), melansir dari Kompas.com.

Dia juga menyatakan, Nanang membawa celurit saat mengamuk di Balai Desa Jatibanteng. Beruntung tidak ada korban karena petugas kepolisian langsung datang ke lokasi.

"Saat kami berkomunikasi dengan yang bersangkutan akhirnya Ndin bercerita dan saya janji akan mempertemukannya dengan kepala desa," katanya.

Agus mengatakan, kepala desa itu tidak hanya meminjam sertifikat tanah dan rumahnya.

Namun juga meminjam uang sebesar Rp 5 juta tetapi sampai sekarang uang tersebut belum juga dikembalikan.

Baca juga: Terlena Rayuan Pacar Online, ART di Surabaya Nekat Gadaikan Laptop dan Motor Majikan, Disidang

"Jadi Nanang atau Ndin ini kesal, tidak hanya sertifikat tanah dan rumahnya, namun sempat minjam uang Rp 5 juta tetapi belum juga dikembalikan," katanya.

Pihak kepolisian saat ini sedang berusaha untuk memediasi kedua belah pihak supaya ada solusi bersama, mengingat yang bersangkutan masih ada hubungan keluarga.

"Ndin memberikan sertifikat kepada kepala desa karena ada hubungan keluarga dulu, namun sampai sekarang belum dikembalikan membuatnya berperilaku demikian," katanya.

Sebelumnya, seorang kepala desa di Jombang diisukan gadaikan motor dinas Pemerintah Desa (Pemdes) serta mobil ambulans siaga desa. 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved