Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nanang Murka Sertifikat Rumahnya Digadaikan Kades, Uang Rp5 Juta Juga Tak Dibayar, Syok Ditagih Bank

Seorang warga ngamuk sertifikat tanahnya digadaikan kades atau kepala desa. Si kades juga utang uang Rp 5 juta namun tak dikembalikan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok Polres Situbondo
Nanang Murka Sertifikat Rumahnya Digadaikan Kades, Uang Rp5 Juta Juga Tak Dibayar, Syok Ditagih Bank 

“Awalnya tersangka ke rumah korban berniat untuk meminjam sepeda motor Honda Verza yang akan digunakan untuk mengambil uang di temannya,” kata AKP Ponsen Dadang Martianto ketika dikonfirmasi, Sabtu (5/10/2024).

Pelaku mengatakan kepada korban akan mengembalikan sepeda motornya setelah tiga jam.

Akan tetapi, tiga jam berlalu, motor yang dibawa oleh Ponimin tak kunjung kembali hingga beberapa hari kemudian.

Ketika korban meminta motornya untuk dikembalikan, tersangka selalu berkelit.

Karena ini, korban lantas melaporkannya ke Polsek Sumbermanjing Wetan pada 30 September 2024.

"Korban melapor dengan membawa bukti BPKB sepeda motor, perkiraan kerugian sebesar Rp 17 juta," jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi.

Di hari itu juga, polisi langsung mengamankan tersangka di rumahnya.

Akan tetapi sepeda motor milik korban tidak ada di rumahnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, motor tersebut telah digadaikan kepada orang lain seharga Rp 3 juta.

Uang yang ia terima dari hasil menggadaikan motor Suwito digunakan oleh tersangka untuk berjudi.

Akibat perbuatannya, tersangka kini ditahan di Polsek Sumbermanjing Wetan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved