Berita Jombang
Pembangunan Tower Internet di Jombang Diprotes Warga, Dinas PUPR Bakal Lakukan Identifikasi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas PUPR merespon protes Warga Dusun Budug, Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan, Jombang soal pemb
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas PUPR merespon protes Warga Dusun Budug, Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan, Jombang soal pembangunan tower internet di desa setempat.
Seperti diketahui, protes bernada penolakan pembangunan tower ini dilampiaskan oleh warga setempat yang menyebut para pekerja tidak menunjukkan surat izin atau surat tugas yang sah.
Merespon keluhan yang dialami masyarakat sipil, Dinas PUPR menyebut masih melakukan identifikasi terkait tower provider yang berada di ruas tersebut.
"Saat ini kami masih mengidentifikasi terkait provider yang berada pada ruas," ucap Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Selasa (7/1/2025).
Ia melanjutkan, ranah kewenangan ada di pihaknya. Selama pemasangan tower berada di bagi jalan kewenangan kabupaten, maka akan ditarik retribusi.
Baca juga: Pembangunan Tower di Jombang Diprotes, Warga Khawatir Dampak Radiasi hingga Harga Jual Tanah Turun
Kalau kewenangan di tempat kami, selama itu memakai bahu jalan kewenangan kabupaten, maka akan kami tarik retribusinya. Apabila tidak menggunakan bahu jalan kami, maka kami tidak ada meminta retribusinya," katanya.
Sementara itu ditanya terkait apakah akan dilakukan penertiban terkait pembangunan tower yang diduga ilegal ini, ia mengatakan jika kewenangan penertiban adalah tanah pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Untuk kewenangan penertiban yang paling paham teman-teman Satpol PP," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, protes bernada penolakan pembangunan tower ini dilampiaskan oleh warga setempat yang menyebut para pekerja tidak menunjukkan surat izin atau surat tugas yang sah.
Warga yang enggan disebutkan namanya ini mengatakan, jika pembangunan tower tersebut menyebutkan bahwa para pekerja tidak. Isa menuju dokumen resmi yang mengizinkan mereka bekerja di lokasi tersebut.
Karena tak mampu menunjukkan dokumen resmi itu, warga pun merasa kecewa dengan sikap perusahaan serta pemerintah desa yang memang diduga tidak merespon protes warga yang telah dilayangkan sejak lama.
Terlebih, lokasi tower yang dibangun ini berada di lahan yang termasuk kawasan hijau. Warga khawatir, nantinya jika dibangun tower di area tersebut, maka bisa menurunkan harga jual tanah sekitar akibat radiasi dan memungkinkan bencana seperti puting beliung.
"Jika tanah ini dijual, pastinya harga akan hancur. Orang tidak akan mau membeli tanah yang dekat dengan tower," ucapnya saat dikonfirmasi pada Senin (6/1/2025).
Pembangunan tower yang diprotes oleh warga ini juga menimbulkan dugaan tidak beresnya dalam proses perizinan lingkungan. Beberapa warga yang menolak pun telah mengklaim bahwa mereka telah diminta menandatangani surat kosong di balai desa tanpa penjelasan tujuan tanda tangan tersebut.
Pulang Ngopi, 2 Remaja Jombang Jadi Korban Begal di Ring Road Mojoagung, Kepala Dikepruk Kayu |
![]() |
---|
Tanah Longsor di Wonosalam Jombang, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tertimbun, Ayahnya Masih Hilang |
![]() |
---|
Ratusan KK Terdampak Tanah Longsor di Wonosalam Jombang, Ayah dan Anak Dilaporkan Hilang |
![]() |
---|
Air Kamar Mandi Terus Mengalir, Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya di Jombang |
![]() |
---|
Tak Terima Ditertibkan, Puluhan PKL Jombang Geruduk Kantor Satpol PP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.