Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jombang

Pembangunan Tower di Jombang Diprotes, Warga Khawatir Dampak Radiasi hingga Harga Jual Tanah Turun

Warga Dusun Budug, Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan, Jombang protes pembangunan tower internet di desa setempat. 

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo
Pembangunannya Tower Internet yang Diprotes oleh Warga Jombang 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Warga Dusun Budug, Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan, Jombang protes pembangunan tower internet di desa setempat. 

Protes bernada penolakan pembangunan tower ini dilampiaskan oleh warga setempat yang menyebut para pekerja tidak menunjukkan surat izin atau surat tugas yang sah. 

Warga yang enggan disebutkan namanya ini mengatakan, jika pembangunan tower tersebut menyebutkan bahwa para pekerja tidak  bisa menunjukkan dokumen resmi yang mengizinkan mereka bekerja di lokasi tersebut. 

Karena tak mampu menunjukkan dokumen resmi itu, warga pun merasa kecewa dengan sikap perusahaan serta pemerintah desa yang memang diduga tidak merespon protes warga yang telah dilayangkan sejak lama.

Terlebih, lokasi tower yang dibangun ini berada di lahan yang termasuk kawasan hijau. Warga khawatir, nantinya jika dibangun tower di area tersebut, maka bisa menurunkan harga jual tanah sekitar akibat radiasi dan memungkinkan bencana seperti puting beliung. 

"Jika tanah ini dijual, pastinya harga akan hancur. Orang tidak akan mau membeli tanah yang dekat dengan tower," ucapnya saat dikonfirmasi pada Senin (6/1/2025).

Baca juga: 178 Tower BTS Belum Berizin di Jombang Disegel, Rugikan Pemasukan Daerah hingga Miliaran Rupiah

Tower Internet yang Pembangunannya Diprotes oleh Warga
Pembangunannya Tower Internet yang Diprotes oleh Warga Jombang (tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo)

Pembangunan tower yang diprotes oleh warga ini juga menimbulkan dugaan tidak beresnya dalam proses perizinan lingkungan.

Beberapa warga yang menolak pun telah mengklaim bahwa mereka telah diminta menandatangani surat kosong di balai desa tanpa penjelasan tujuan tanda tangan tersebut. 

Lebih lanjut, pihak warga juga sejatinya telah melaporkan surat-surat terkait penolakan sudah diserahkan ke berbagai instansi seperti DPRD, Satpol PP, Kominfo, PUPR, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Meskipun begitu, laporan warga belum juga direspon. 

"Sudah ada sekitar dua bulan ini warga mengirimkan surat permohonan hearing ke DPRD Jombang, itu sejak 21 November 2024. Sampai saat ini tidak ada tanggapan," katanya. 

Sebagai langkah berikutnya, warga mengaku akan menggugat pihak yang telah mengeluarkan izin. Terlebih izin pembangunan tower tersebut sudah dikeluarkan tanpa pertimbangan lingkungan.

"Pekerjaan saya lihat jalan terus meskipun warga sudah protes. Kami ingin pembangunan tower dihentikan," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved