Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Pegawai BPJS Kesehatan Tak Pakai BPJS, Ternyata Disediakan Asuransi Swasta, ‘Tambahan’

Salah satu pegawai BPJS mengaku menggunakan asuransi swasta alih-alih BPJS.

Editor: Olga Mardianita
isitmewa
Pengakuan karyawan BPJS Kesehatan menggunakan asuransi swasta alih-alih BPJS. 

 TRIBUNJATIM.COM - Pengakuan dari pegawai BPJS Kesehatan menjadi perhatian publik baru-baru ini.

Dalam sebuah postingan, salah satu karyawan mengaku tak menggunakan fasilitas negara ini.

Alih-alih BPJS, dia memanfaatkan asuransi swasta.

Hal ini lantas viral di media sosial.

Saking hebohnya, pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ini lantas buka suara.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: 144 Daftar Penyakit yang Tidak Bisa Dirujuk ke RS, Drilis BPJS Kesehatan, Tetanus hingga Hepatitis A

Pengakuan karyawan ini terungkap lewat postingan yang dibagikan seorang dokter gigi bernama drg Mirza di media sosial Instagramnya, Senin (6/1/205).

Dalam postingannya tersebut, menampilkan pengakuan diduga dari seorang pegawai BPJS Kesehatan yang sebelumnya disampaikan melalui media sosial.

"Ijin dok, sebagai karyawan BPJS Kesehatan kami emang dapet asuransi swasta non BPJS dari kantor karena mungkin alasan kecepatan pelayanan. Jadi bukan karena BPJS jelek ya dok, mohon diklarifikasi," tulis pegawai BPJS Kesehatan tersebut, dikutip dari Tribun Jambi.

Lantas drg Mirza merespons pengakuan itu dengan kritis.

Ia menyoroti kontradiksi antara kebijakan BPJS dan praktik yang dilakukan oleh pegawainya.

"BPJS ini lucu, bikin produk asuransi kesehatan dan MEWAJIBKAN semua orang ikut. Bahkan pengurusan dokumen-dokumen penting juga mewajibkan orangnya punya BPJS,"

Baca juga: Bayi 5 Bulan Meninggal Ditinggal Ortu di RS, Keluarga sempat Klaim BPJS Tak Bisa, Rumah Kini Kosong

"Ini asuransi atau pajak sih sebenarnya? Kok wajib? Aku juga nggak bilang BPJS jelek kok, aku bilang bahwa aku mendukung program ini JIKA DIJALANKAN DENGAN BAIK," ujarnya.

Ia juga membandingkan situasi tersebut dengan penjual makanan yang tidak mengonsumsi barang dagangannya sendiri.

Sementara itu, masyarakat diwajibkan membayar iuran untuk menggaji pegawai BPJS sekaligus membiayai asuransi swasta mereka.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved