Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sebelum Nenek Arnia Alami Kerusakan Otak Imbas Dianiaya Polwan, Rumahnya Sering Didatangi Polisi

Sebelum nenek Arnia mengalami kerusakan otak imbas dugaan penganiayaan oleh polwan, ternyata rumahnya sering disatroni polisi.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
Nenek Arnia alami kerusakan otak setelah dianiaya oleh polwan, kini pelaku sudah ditangkap. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang oknum Polisi Wanita (polwan) berpangkat Bripka di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menganiaya seorang nenek bernama Arnia (66) hingga mengalami cedera di kepala.

Akibat peristiwa tersebut, nenek Arnia mengalami sakit di tubuhnya dan terancam mengalami stroke serta cacat.

Akibat penganiayaan itu, Arnia hingga saat ini belum bisa berjalan normal serta dirujuk ke luar daerah, pada Sabtu (4/1/2025).

Saat TribunnewsSultra.com berkunjung, nenek Arnia yang diduga dianiaya seorang polisi wanita pada 16 Desember 2024 lalu masih belum dapat berjalan normal.

Ia harus dipapah agar bisa berjalan.

Nenek Arnia lebih banyak duduk, dan didiagnosa infark subakut pada nucleus lentiformis kiri berdasarkan hasil CT scan kepala di Rumah Sakit Siloam Baubau.

Arnia menderita kerusakan jaringan di bagian otak yang disebabkan terhambatnya aliran darah dan tidak mendapatkan cukup suplai oksigen.

Kuasa hukum korban, Mawaki mengatakan kondisi tersebut disebabkan oleh terjadinya benturan.

“Jadi ada benturan di otak kiri, karena yang di-CT scan itu sebelah kiri juga serta diagnosis tersebut dapat memicu stroke,” ungkapnya saat diwawancarai, Minggu (5/1/2025).

Baca juga: Sosok Polwan Mirip Artis Korea, Eby Feronica Personel Polda Jatim, Potret Cantiknya Viral di TikTok

Kata dia, pemeriksaan dilakukannya sejak 20 Desember 2024 lalu.

“Setelah peristiwa terjadi pada 16 Desember 2024 kemarin, kami melapor keesokan harinya, kemudian visum pada tanggal 17 Desember 2024."

 "Hanya saja klien kami merasa agak sedikit panas dan susah bergerak.

Ada obat yang diberikan dari Rumah Sakit Palagimata tapi tidak ada pengaruh di nyerinya tersebut."

"Sehingga kami sarankan untuk ke Siloam karena di sana ada dokter saraf, setelah diperiksa dan di-CT scan begitulah hasilnya,” bebernya.

Nenek Arnia dianiaya Polwan hingga otak rusak
Nenek Arnia dianiaya Polwan hingga otak rusak (Prohaba.co)

Nenek Arnia saat ini harus dirujuk ke luar daerah untuk memeriksakan diagnosa yang dikeluarkan oleh rumah sakit tersebut.

Sementara itu, Mawaki menilai penanganan kasus yang menimpa kliennya cenderung lambat ditangani.

Pasalnya laporan sudah sejak 17 Desember 2024 tetapi hingga 4 Januari 2024, pihaknya hanya mendapatkan surat perkembangan kasus pada 31 Desember 2024 lalu.

“InsyaAllah dalam waktu dekat ini kami akan meminta perkembangannya,” ungkapnya.

Ia menjelaskannya surat 31 Desember 2024 tersebut memberitahu bahwa polisi telah memeriksa saksi-saksi dan terlapor serta pihak Reskrim Polres Baubau sudah menerima hasil visum.

“Serta hasil visum kami belum diberitahu hasilnya,” ujarnya.

Baca juga: Nasib Tragis Nenek di Trenggalek, Niat Ambil Wudhu Malah Tewas Tercebur Sumur, Penyebabnya Terkuak

Terungkap pula perilaku polisi sebelum kejadian penganiayaan.

Arnia (66), nenek yang menjadi korban aniaya yang diduga dilakukan oknum polwan Bripka RH, mengaku stres dengan beberapa anggota polisi yang selalu datang ke rumahnya untuk berdamai.

Melalui kuasa hukumnya, Mawaki, ia melayangkan surat somasi ke Polres Baubau pada Senin (6/1/2025) dengan tujuan agar anggota polisi tidak lagi datang ke rumah Arnia.

“Kami memberikan somasi agar pihak kepolisian menghentikan, biarkan berproses secara hukum. Yang pada intinya, somasi kami berikan karena ketidaknyamanan klien kami atau korban, karena dia selalu didatangi anggota kepolisian,” kata penasihat hukum korban, Mawaki, saat ditemui di Polres Baubau, Selasa (7/1/2025).

Ia menjelaskan, beberapa anggota polisi datang ke rumah nenek Arnia yang berada di Kelurahan Tomba, Kecamatan Wameo, dengan mengatasnamakan keluarga untuk melihat keadaan korban.

Baca juga: Alda Trauma Ditinggal Satu Keluarga Tewas Ditabrak Pengemudi Calya, Kini Makan Minta Disuapi Nenek

“Tidak tahunya ada sisipan dari pihak Polres Baubau untuk melakukan upaya damai. Karena tidak ada titik temu, sehingga anggota polisi itu memprovokasi melalui saudaranya korban, sehingga kondisi korban ini tidak stabil, selalu stres terus,” ujar Mawaki.

Selain itu, menurutnya, kasus dugaan aniaya yang dilakukan oknum Polwan Bripka RH kepada Arnia kesannya lambat ditangani Polres Baubau.

“Kasus ini saya rasa lambat karena sejak tanggal 17 Desember 2024 laporan pengaduan kami, dan sekarang sudah tanggal 6 Januari 2025. Seharusnya kan sudah ada penetapannya dan sudah ada statusnya terlapor sebagai tersangka, tapi sampai sekarang belum ada,” ucap Mawaki.

Sementara itu, Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk, saat dihubungi melalui telepon menjelaskan mengenai informasi adanya anggota yang selalu datang ke rumah Arnia untuk meminta upaya damai.

Nenek yang alami kerusakan otak setelah dianiaya polwan
Nenek yang alami kerusakan otak setelah dianiaya polwan (Kompas.com)

“Ada yang dipanggil sama yang bersangkutan (Arnia). Kebetulan juga korban ini kan keluarga Polri karena banyak keponakan-keponakan dia itu adalah polisi dan dia punya kakak polisi juga. Kita tanya langsung ke anggotanya, mereka dipanggil oleh tante Arnia, dia diminta untuk melihat-lihat karena sedang sakit (korban),” kata Bungin.

Bungin juga membantah bahwa penanganan kasus dugaan aniaya ini lambat ditangani, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi karena adanya perbedaan keterangan antara para saksi dengan korban.

“Ini bukan lamban ya, kami tetap memproses kasus ini secara profesional dan proporsional karena ada perbedaan (keterangan) dari saksi-saksi di TKP. Kita masih mendalami, warga sekitar dan pemilik rumah yang ikut melerai saat kejadian bilang tidak ada (aniaya), saksi-saksi bilang tidak ada,” ungkapnya.

Bungin menambahkan, kegagalan tidak akan menutupi kasus ini dan tidak akan membela siapa pun, termasuk anggotanya.

“Kita tidak ada yang tutup-tutupi, dan kita tidak mau bela siapapun, semua sama di mata hukum. Kalau anggota polisinya salah, kita proses dan kasih tindakan,” ujar Bungin.

Saat ini Polres Baubau secara internal telah melakukan tindakan pengobatan kepada Bripka RH untuk ditempatkan di Polres Baubau dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan secara disiplin maupun kode etik Polri.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved