Breaking News

Berita Kota Kediri

Dewan Setujui Perubahan Status Perumda BPR Bank Kota Kediri Menjadi Perseroda

DPRD Kota Kediri resmi mengesahkan perubahan status Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Kota Kediri menjadi Perseroda BPR Bank Kota Kediri.

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
DPRD Kota Kediri resmi mengesahkan perubahan status Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Kota Kediri menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Kota Kediri, Rabu (8/1/2025). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Melia Luthfi 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - DPRD Kota Kediri resmi mengesahkan perubahan status Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Kota Kediri menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Kota Kediri.

Perubahan status ini disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Kediri, melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perseroda BPR Bank Kota Kediri.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Kediri dipimpin oleh Ketua DPRD, Firdaus, dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi DPRD, termasuk PAN, PDI, Golkar, Hanura, NasDem, PKB, PKS, dan Demokrat, menyatakan persetujuannya terhadap perubahan ini.

Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit, menyampaikan, perubahan status ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Kediri untuk mengembangkan sistem keuangan daerah yang lebih sehat, transparan, dan akuntabel.

"Perubahan ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk mendukung pemerataan pembangunan yang berkeadilan melalui penguatan sektor keuangan daerah," kata Bagus, Rabu (8/1/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, Perseroda BPR Bank Kota Kediri diharapkan dapat memberikan layanan perbankan yang lebih inklusif, memperkuat sektor ekonomi mikro, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kami berharap, keberadaan Perseroda ini dapat menyediakan pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, yang selama ini menghadapi tantangan besar dalam mendapatkan akses permodalan," tambah Bagus.

Bagus juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung implementasi perubahan status ini, sembari memastikan layanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

Baca juga: Perda Resmi Ditetapkan, Pj Gubernur Adhy Optimistis Bank BPR Jatim Kontribusi Ungkit Ekonomi

"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Perseroda BPR Bank Kota Kediri sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan bersama," paparnya.

Sementara itu, Direktur Perseroda BPR Bank Kota Kediri, Poppy Setyaningrum, mengungkapkan komitmennya untuk mengelola perusahaan ini secara profesional.

"Sebagaimana arahan dalam sidang paripurna, kami akan memastikan pengelolaan Perseroda ini sesuai prinsip profesionalisme perbankan. Masukan-masukan yang disampaikan hari ini akan segera kami tindak lanjuti demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat," ungkap Poppy.

Dengan status baru sebagai Perseroda, BPR Bank Kota Kediri diharapkan menjadi lokomotif bagi penguatan sektor ekonomi mikro di Kota Kediri, sekaligus memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved