Berita Surabaya

Meski Sempat Ditentang Ormas, Satpol PP Surabaya Pastikan Penertiban Bangunan Liar Terus Berjalan

Meski sempat mendapat penolakan dari ormas, Satpol PP Surabaya memastikan penertiban bangunan liar akan terus dilakukan.

Tribun Jatim Network/Bobby Constantine
Proses penertiban sejumlah bangunan liar di Surabaya oleh Satpol PP Surabaya dengan didukung aparat Forkompinda, 2024. Penertiban ini dilakukan untuk menyelematkan aset pemkot sekaligus menindaklanjuti permintaan warga. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya memastikan upaya penertiban bangunan liar (bangli) akan terus dilakukan sepanjang tahun 2025.

Sekalipun sempat mendapat penolakan dari organisasi masyarakat (ormas) tertentu, proses penerbitan akan terus dilakukan.

"Kami pastikan penertiban tetap akan jalan," kata Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser, Kamis (9/1/2025).

Fikser menegaskan, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi masyarakat ketika mendirikan usaha. Di antaranya, tidak menggunakan fasilitas umum, mengganggu akomodasi masyarakat, apalagi hingga menimbulkan kerugian tertentu.

"Penertiban yang kami lakukan ini, sekali lagi, tidak untuk melarang warga berusaha mencari nafkah. Yang kami tekankan, misalnya, jangan di badan jalan dan di atas saluran," kata Fikser menjelaskan.

Selain temuan dari Pemkot Surabaya, pihaknya melakukan penertiban juga berdasarkan permintaan dari masyarakat.

Banyak warga yang mengeluhkan aktivitas menjadi terganggu karena adanya bangunan liar.

Aduan disampaikan warga kepada camat.

"Penertiban yang biasanya juga dilakukan camat ini juga menjadi respons permintaan dari warga. Sebab, ada beberapa aktivitas usaha yang mengganggu penggunaan jalan umum," tuturnya.

Menurut Fikser, beberapa pemilik bangunan liar sebenarnya mengakui kesalahan mereka.

Mereka bahkan dengan sadar diri membongkar bangunan tersebut.

Namun dari sana, pemilik bangli juga mengadukan beberapa bangli lain di wilayah berbeda.

Dari situ, mereka menuntut perlakuan yang sama.

"Yang sudah ditertibkan, juga menuntut keadilan. Kenapa cuma kami saja yang ditertibkan? Padahal ini menjadi satu kesatuan. Dari sana, akhirnya camat melakukan penertiban," katanya.

Baca juga: Bozem Berubah Jadi Perkampungan, Pemkot Surabaya Tertibkan Sejumlah Bangunan Liar

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved