Berita Surabaya
Meski Sempat Ditentang Ormas, Satpol PP Surabaya Pastikan Penertiban Bangunan Liar Terus Berjalan
Meski sempat mendapat penolakan dari ormas, Satpol PP Surabaya memastikan penertiban bangunan liar akan terus dilakukan.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya memastikan upaya penertiban bangunan liar (bangli) akan terus dilakukan sepanjang tahun 2025.
Sekalipun sempat mendapat penolakan dari organisasi masyarakat (ormas) tertentu, proses penerbitan akan terus dilakukan.
"Kami pastikan penertiban tetap akan jalan," kata Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser, Kamis (9/1/2025).
Fikser menegaskan, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi masyarakat ketika mendirikan usaha. Di antaranya, tidak menggunakan fasilitas umum, mengganggu akomodasi masyarakat, apalagi hingga menimbulkan kerugian tertentu.
"Penertiban yang kami lakukan ini, sekali lagi, tidak untuk melarang warga berusaha mencari nafkah. Yang kami tekankan, misalnya, jangan di badan jalan dan di atas saluran," kata Fikser menjelaskan.
Selain temuan dari Pemkot Surabaya, pihaknya melakukan penertiban juga berdasarkan permintaan dari masyarakat.
Banyak warga yang mengeluhkan aktivitas menjadi terganggu karena adanya bangunan liar.
Aduan disampaikan warga kepada camat.
"Penertiban yang biasanya juga dilakukan camat ini juga menjadi respons permintaan dari warga. Sebab, ada beberapa aktivitas usaha yang mengganggu penggunaan jalan umum," tuturnya.
Menurut Fikser, beberapa pemilik bangunan liar sebenarnya mengakui kesalahan mereka.
Mereka bahkan dengan sadar diri membongkar bangunan tersebut.
Namun dari sana, pemilik bangli juga mengadukan beberapa bangli lain di wilayah berbeda.
Dari situ, mereka menuntut perlakuan yang sama.
"Yang sudah ditertibkan, juga menuntut keadilan. Kenapa cuma kami saja yang ditertibkan? Padahal ini menjadi satu kesatuan. Dari sana, akhirnya camat melakukan penertiban," katanya.
Baca juga: Bozem Berubah Jadi Perkampungan, Pemkot Surabaya Tertibkan Sejumlah Bangunan Liar
Surabaya
bangunan liar
M Fikser
Kecamatan Asemrowo
Jalan Tambak Wedi Baru
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| RPH Surabaya Ternyata Tak Jual Sapi saat Idul Adha 2026, Fokus Jasa Pemotongan |
|
|---|
| Siang Ini Politisi PDIP Anas Karno Bakal Dilantik Jadi Anggota DPRD Surabaya Hasil PAW |
|
|---|
| Keren, Bakal Ada Rompi Jukir Berbarcode QRIS di Surabaya, Cegah Munculnya Jukir Liar |
|
|---|
| HGI City Cup 2026 Surabaya Fest Hadirkan Aturan Main Baru, Permainan Dijamin Lebih Seru |
|
|---|
| Duduk Perkara Video Viral Penertiban PKL di Karang Menjangan vs Satpol PP Surabaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/penertiban-sejumlah-bangunan-liar-di-Surabaya-oleh-Satpol-PP-Surabaya-ilustrasi-bangunan-liar.jpg)