Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Apa Itu Koin Jagat? Disebut Hasilkan Uang, Pj Wali Kota Bandung Minta Aplikasi Di-banned Sementara

Banyak orang memburu uang lewat Koin Jagat sampai-sampai Pj Wali Kota Bandung minta aplikasi itu di-banned sementara.

Editor: Olga Mardianita
Istimewa
Apa itu Jagat Koin yang viral di media sosial? 

Kerusakan parah terlihat di Taman Tegalega.

Sebab, para pemburu koin tak hanya mengorek tanah dan menginjak tanaman, tapi juga mencongkel tegel lantai area Taman Tegalega.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Kota, Yuli Ekadianti.

"Kerusakannya rata-rata tanaman rusak dan mati karena diinjak-injak. Ada tanah yang dikorek-korek juga. Kalau di Taman Tegalega itu sampai batu andesit, tegel, dan lantai dicongkel dan diangkat," ungkapnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Rizki Kusrulyadi, mengatakan, pihaknya menyayangkan fenomena tersebut karena seharusnya tidak dilakukan dengan cara yang dapat merusak lingkungan.

"Memang kreativitas itu boleh dilakukan, tapi tidak sampai merusak taman-taman kota. Apalagi aktivitas mencari koin yang dilempar sembarangan itu bisa menyebabkan kerusakan pada tanaman dan fasilitas taman lainnya," ujar Rizki di Balai Kota Bandung, Rabu (8/1/2025).

Dia mengaku telah berupaya menghubungi pengembang aplikasi tersebut untuk memperbaiki konsep permainan agar aktivitas para penggunanya tidak dilakukan di taman kota.

"Bagaimana pun, kegiatan seperti ini membuat orang mengorek-ngorek tanaman, yang akhirnya merusak taman," katanya.

Atas hal tersebut, pihaknya berharap pengembang aplikasi segera merevisi konsep permainannya agar tidak menyebabkan kerugian terutama kerusakan taman di Kota Bandung.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih menjaga taman-taman kota. Permainan semacam ini mungkin menghibur, tetapi dampaknya sangat merugikan," ucap Rizki.

Baca juga: Gen Z Tak Lagi ‘Googling’, Kini Google Ketar-Ketir? Terkuak Aplikasi Pengganti Buat Cari Informasi

Minta aplikasi di-banned

Mendapatkan laporan fenomena tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A Koswara meminta agar aktivitas pemburu koin dihentikan.

"Kalau memang merusak fasilitas umum ya harus dihentikan lah," kata Koswara di Balai Kota Bandung pada Sabtu (11/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

Dia mengatakan, akan segera memerintahkan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bandung untuk menghubungi pembuat aplikasi pencari koin tersebut.

Koswara bahkan meminta agar aplikasi tersebut tersebut di-banned untuk sementara waktu karena sampai saat ini belum ada permohonan izin menggunakan taman dan fasilitas publik yang dikelola Pemerintah Kota Bandung.

"Enggak ada, belum ada permohonan (izin menggunakan taman) itu. Ya, sudah itu di-banned saja. Kalau enggak bisa sama Diskominfo, minta permohonan saja ke Kemenkominfo," ujarnya.

Dia menegaskan, kegiatan pencarian koin di taman dengan merusak tanaman dan fasilitas umum untuk saat ini masuk dalam kategori dilarang. 

"Nanti Pak Kadis Kominfo tidak lanjut bahwa itu tidak boleh. Kalau tidak boleh berarti dilarang. Silakan membuat aplikasi masih koin juga silakan, tapi di tempat lain, jangan di taman," pungkas Koswara.

----- 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Berita Jatim dan berita seleb lainnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved