Berita Viral
Apa Itu Koin Jagat? Disebut Hasilkan Uang, Pj Wali Kota Bandung Minta Aplikasi Di-banned Sementara
Banyak orang memburu uang lewat Koin Jagat sampai-sampai Pj Wali Kota Bandung minta aplikasi itu di-banned sementara.
Kerusakan parah terlihat di Taman Tegalega.
Sebab, para pemburu koin tak hanya mengorek tanah dan menginjak tanaman, tapi juga mencongkel tegel lantai area Taman Tegalega.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Kota, Yuli Ekadianti.
"Kerusakannya rata-rata tanaman rusak dan mati karena diinjak-injak. Ada tanah yang dikorek-korek juga. Kalau di Taman Tegalega itu sampai batu andesit, tegel, dan lantai dicongkel dan diangkat," ungkapnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Rizki Kusrulyadi, mengatakan, pihaknya menyayangkan fenomena tersebut karena seharusnya tidak dilakukan dengan cara yang dapat merusak lingkungan.
"Memang kreativitas itu boleh dilakukan, tapi tidak sampai merusak taman-taman kota. Apalagi aktivitas mencari koin yang dilempar sembarangan itu bisa menyebabkan kerusakan pada tanaman dan fasilitas taman lainnya," ujar Rizki di Balai Kota Bandung, Rabu (8/1/2025).
Dia mengaku telah berupaya menghubungi pengembang aplikasi tersebut untuk memperbaiki konsep permainan agar aktivitas para penggunanya tidak dilakukan di taman kota.
"Bagaimana pun, kegiatan seperti ini membuat orang mengorek-ngorek tanaman, yang akhirnya merusak taman," katanya.
Atas hal tersebut, pihaknya berharap pengembang aplikasi segera merevisi konsep permainannya agar tidak menyebabkan kerugian terutama kerusakan taman di Kota Bandung.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih menjaga taman-taman kota. Permainan semacam ini mungkin menghibur, tetapi dampaknya sangat merugikan," ucap Rizki.
Baca juga: Gen Z Tak Lagi ‘Googling’, Kini Google Ketar-Ketir? Terkuak Aplikasi Pengganti Buat Cari Informasi
Minta aplikasi di-banned
Mendapatkan laporan fenomena tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A Koswara meminta agar aktivitas pemburu koin dihentikan.
"Kalau memang merusak fasilitas umum ya harus dihentikan lah," kata Koswara di Balai Kota Bandung pada Sabtu (11/1/2025), dikutip dari Kompas.com.
Dia mengatakan, akan segera memerintahkan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bandung untuk menghubungi pembuat aplikasi pencari koin tersebut.
Koswara bahkan meminta agar aplikasi tersebut tersebut di-banned untuk sementara waktu karena sampai saat ini belum ada permohonan izin menggunakan taman dan fasilitas publik yang dikelola Pemerintah Kota Bandung.
"Enggak ada, belum ada permohonan (izin menggunakan taman) itu. Ya, sudah itu di-banned saja. Kalau enggak bisa sama Diskominfo, minta permohonan saja ke Kemenkominfo," ujarnya.
Dia menegaskan, kegiatan pencarian koin di taman dengan merusak tanaman dan fasilitas umum untuk saat ini masuk dalam kategori dilarang.
"Nanti Pak Kadis Kominfo tidak lanjut bahwa itu tidak boleh. Kalau tidak boleh berarti dilarang. Silakan membuat aplikasi masih koin juga silakan, tapi di tempat lain, jangan di taman," pungkas Koswara.
-----
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Berita Jatim dan berita seleb lainnya.
Koin Jagat
apa itu Koin Jagat
pemburu Koin Jagat
viral di media sosial
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
cara bermain Koin Jagat
Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman |
![]() |
---|
Sebut Tempat Gibran Tuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK, Said Didu Pastikan UTS Insearch Hanya Bimbel |
![]() |
---|
Penjelasan Kades usai MBG Hasil Usaha Adiknya Dikritik Pelit karena Porsi Secuil: Untuk PAUD |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Korban Tabrak Lari Minta Keadilan Harus Ngemis, Pelaku Cuma Dituntut 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Said Kepsek Antar Jemput 32 Siswa Pakai Tossa Tiap Hari, Nangis Tetap Ditunggu Meski Terlambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.