Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Gugus Tugas Penanganan Konflik Anggota Perguruan Silat segera Dibentuk di Tulungagung

Gugus tugas penanganan konflik anggota perguruan silat segera dibentuk di Tulungagung. Gugus tugas juga berisi tokoh masyarakat serta unsur media.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Sejumlah tokoh di Kabupaten Tulungagung membubuhkan tanda tangan saat Rembug Kamtibmas di Pendopo Kabupaten Tulungagung, Jumat (10/1/2025).  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Gugus tugas penanganan konflik antar anggota perguruan pencak silat segera dibentuk di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Pembentukan gugus tugas ini berdasarkan usulan yang disampaikan saat Rembug Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung, Jumat (10/1/2025).

Diharapkan gugus tugas bisa menghentikan konflik antar pesilat yang menjadi momok bagi warga Kabupaten Tulungagung

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengatakan, rencana pembentukan gugus tugas ini sudah dibicarakan dengan kapolres. 

“Kalau keperluan untuk membentuk itu (gugus tugas), kami sudah sepakat. Tentu juga melibatkan semua perguruan pencak silat,” ujar Heru Suseno.

Selain unsur pencak silat, gugus tugas ini juga berisi tokoh masyarakat serta unsur media.

Heru Suseno berharap gugus tugas ini mewakili semua unsur, namun struktur organisasinya tetap ramping. 

Gugus tugas akan menyentuh di hulu masalah yang selama ini belum pernah digarap. 

Baca juga: Pukuli Warga yang Ditemui di Jalan Gara-gara Hal Sepele, Oknum Pendekar Silat di Blitar Ditangkap

“Akan fokus di hulu, misalnya peran orang tua seperti apa. Karena dari data pak kapolres, banyak yang terlibat ternyata anak-anak yang orang tuanya bekerja di luar negeri,” ungkapnya. 

Anak-anak yang kurang pengawasan orang tua salah satu yang menjadi sumber masalah. 

Gugus tugas akan memetakan setiap masalah munculnya konflik antar pendekar ini.

Dari rumusan masalah ini, kemudian dicarikan solusi masing-masing.

“Anak-anak yang kurang pengawasan orang tua salah satunya. Semua harus dipetakan persoalannya seperti apa,” tegas Heru Suseno

Solusi ketenagakerjaan juga menjadi salah satu yang diusulkan.

Hal ini berdasarkan asumsi, konflik yang melibatkan anak muda ini karena angkatan kerja yang belum terserap. 

Karena itu akan ada keterlibatan dinas terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Disnaker yang melatih anak-anak yang lulus tapi belum ada pekerjaan. Perlu diberi pelatihan, diberi alat lalu disuruh bekerja,” tandas Heru Suseno.

Tahun 2023 terjadi 39 kekerasan antar pendekar dengan total 122 tersangka, terdiri dari 90 dewasa dan 22 anak-anak (kurang dari 18 tahun). 

Sementara di tahun 2024 terjadi 37 kasus kekerasan antar perguruan pencak silat, dengan 67 tersangka, terdiri dari 57 tersangka dewasa dan 10 tersangka anak-anak. 

Perguruan pencak silat yang terlibat konflik ini adalah, PHST, Pagar Nusa, IKSPI Kera Sakti dan PSHW. 

Wilayah yang paling rawan bentrokan adalah Kecamatan Bandung, Pakel dan Besuki.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved