Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhir Nasib Siswa SD yang Dihukum Duduk di Lantai Sekolah Akibat Belum Bayar SPP

Beredar video siswa SD di Medan belajar sambil duduk di lantai kelas. Hal itu lantaran siswa SD bernama Mahesa itu belum bayar SPP

Editor: Torik Aqua
Kolase tangkapan layar
Nasib siswa SD memelas dihukum duduk di lantai akibat orang tua belum bayar SPP 

Video yang direkam Kamelia itu viral, pihak sekolah akhirnya buka suara.

Kepala sekolah SD Abdi Sukma bernama Juli Sari mengurai alibi mengejutkan tentang siswa yang disuruh duduk di lantai karena belum bayar SPP.

Diungkap Juli, pihak sekolah tidak pernah membuat aturan bahwa siswa yang belum bayar SPP harus belajar di lantai ruang kelas.

Karenanya saat mendengar kabar viral tersebut, Juli Sari syok.

"Ada miskomunikasi, saya juga baru mengetahui siswa tersebut didudukkan di lantai setelah wali muridnya datang ke sekolah menemui saya sambil menangis," kata Juli Sari dilansir dari Tribun Medan.

Kata Juli, pihaknya sudah mengetahui bahwa Mahesa memang belum membayar SPP sehingga belum menerima rapor.

Namun menurut Juli Sari, Mahesa seharusnya masih diperbolehkan mengikuti pelajaran seperti biasa.

Karenanya, terkait aturan siswa duduk di lantai karena belum bayar SPP itu diungkap Juli adalah aturan dari wali kelas Mahesa.

"Wali kelasnya (Mahesa) membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapor, tidak boleh menerima pelajaran dan mendudukan siswa tersebut di lantai saat perjalanan berlangsung," pungkas Juli Sari.

Ditegaskan Juli, peraturan tersebut dibuat wali kelas Mahesa tanpa konfirmasi ke pihak sekolah.

"Tanpa kompromi dengan pihak sekolah," tegas Juli Sari.

Lantaran hal tersebut, Juli akan mengadakan rapat guna memberikan sanksi kepada wali kelas Mahesa.

Juli pun meminta maaf kepada orang tua Mahesa atas viralnya kejadian tersebut.

"Saya sebagai kepala sekolah sudah memohon maaf sama orang tua, sudah selesai sebenarnya permasalahan ini," akui Juli Sari.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved