Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Antar Uang Palsu Rp 2,2 Juta, Bocah SMP Kecelakaan hingga Babak Belur, Dibayar Cuma Rp 50 Ribu

Antarkan uang palsu senilai Rp 2,2 juta, seorang bocah SMP malah mengalami kecelakaan hingga akhirnya babak belur, bayarannya cuma Rp 50 ribu.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
Ilustrasi uang palsu yang diantar oleh bocah SMP di Tambun namun akhirnya alami kecelakaan. 

TRIBUNJATIM.COM - Hanya karena tergiur dibayar Rp 50 ribu, seorang bocah SMP nekat jadi kurir uang palsu.

Bocah SMP ini lantas mengalami kecelakaan dalam perjalanan menuju tempat yang dijanjikan.

Sungguh apes nasib siswa tersebut, akhirnya aksinya pun ketahuan.

Seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, berinisial A (14) dijanjikan Rp 50.000 untuk mengantarkan uang palsu oleh seorang pria yang belum diketahui identitasnya. 

Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setiono mengungkapkan, A berkenalan dengan pria tersebut melalui Facebook.

“Jadi di Facebook tuh ada yang menawarkan, ‘siapa yang bersedia antar benda’. Terus sahut bocah itu, dengan ini (iming-iming) dikasih duit Rp 50.000,” ujar Kukuh saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025). 

Setelahnya, A dan pria tersebut bertemu di Stasiun Tambun Selatan

A diminta mengantarkan uang palsu senilai Rp 2,2 juta ke sebuah tempat kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Kukuh memastikan, A mengetahui bahwa barang yang harus ia antarkan merupakan uang palsu.

“Mau diantar ke temannya yang menyuruh. Nanti, disuruh berhenti di suatu tempat. Nah, orang yang mengambil nanti dihubungi,” kata Kukuh.

A pun bertolak dari Tambun Selatan menuju Cibitung menggunakan sepeda motor.

 Sementara, pesuruh mengikuti A dari belakang.

Baca juga: Intan Gagal Kumpulkan Angpau Lebaran karena Tertipu Uang Palsu, Tak Sadar Tetangga Beri 39 Lembar

Hanya saja, A mengalami kecelakaan lalu lintas di tengah perjalanan.

Akibatnya, uang palsu tersebut berhamburan di tengah jalan.

Warga yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) langsung menolong A.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved