Berita Kota Blitar
Tanggapan BPJS Kesehatan Terkait Klaim Pending Biaya Rawat Inap Pasien di RSUD Mardi Waluyo Blitar
Tanggapan BPJS Kesehatan terkait klaim pending biaya rawat inap pasien di RSUD Mardi Waluyo Blitar yang sebelumnya disebut sebanyak Rp 5 M.
TRIBUNJATIM.COM - BLITAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kediri memberikan hak jawab alias tanggapan terkait pemberitaan dengan judul “Klaim Pending Biaya Rawat Inap Pasien BPJS Kesehatan di RSUD Mardi Waluyo Blitar Capai Rp 5 Miliar,” yang tayang pada 7 Januari 2025.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi mengatakan, sesuai Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan RSUD Mardi Waluyo Blitar, pada saat pengajuan tagihan, rumah sakit wajib memastikan klaim yang diajukan sudah lengkap dan benar, kemudian BPJS Kesehatan melakukan verifikasi.
"Untuk tagihan yang lengkap dan sesuai akan disetujui dan dibayarkan maksimal 15 hari kalender, untuk tagihan yang berkas tidak lengkap atau entry tagihan tidak sesuai, maka akan dilakukan pending dan dikembalikan ke rumah sakit untuk diperbaiki dan diajukan kembali ke BPJS Kesehatan oleh rumah sakit," tegas Tutus, dalam surat tertulis yang dikirim ke Redaksi, Jumat (10/1/2025).
Dijelaskan Tutus, sesuai data keuangan per 31 Desember 2024, jumlah klaim pending RS Mardi Waluyo bulan Agustus, September, Oktober 2024 yang disebabkan karena berkas tidak lengkap dan data belum sesuai sejumlah Rp 3,8 miliar, yaitu sekitar 17 persen dari total tagihan rumah sakit.
"Saat ini, BPJS Kesehatan menunggu rumah sakit melakukan perbaikan berkas dan mengajukan kembali untuk dilakukan proses verifikasi kembali," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar sekaligus Dewan Pengawas RSUD Mardi Waluyo Blitar, Dharma Setyawan, mengatakan, klaim biaya layanan rawat inap pasien BPJS Kesehatan di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar yang masih pending atau tertunda pencairannya mencapai sekitar Rp 5 miliar pada 2024, Selasa (7/1/2025).
Dharma Setyawan mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan Komisi I DPRD Kota Blitar
Dikatakannya, Dewan Pengawas RSUD Mardi Waluyo akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mempercepat pencairan klaim pending layanan rawat inap.
Dharma menjelaskan, klaim pending sudah biasa dialami rumah sakit di Indonesia, tidak hanya di Kota Blitar.
Klaim pending merupakan klaim bermasalah yang harus diverifikasi lagi oleh rumah sakit dan BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, M Muchlis mengatakan, inti dalam rapat koordinasi dengan Komisi I DPRD Kota Blitar, rumah sakit diminta meningkatan pelayanan, meningkatkan pendapatan, dan melakukan efisiensi.
RSUD juga diminta segera menyelesaikan klaim biaya layanan pasien rawat inap yang masih tertunda pencairannya di BPJS Kesehatan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi meminta RSUD Mardi Waluyo terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Ia juga berharap Pemkot Blitar membantu RSUD Mardi Waluyo menyelesaikan permasalahan soal klaim pending layanan rawat inap pasien BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan
Tutus Novita Dewi
RSUD Mardi Waluyo
Dharma Setyawan
M Muchlis
klaim biaya layanan rawat inap
TribunJatim.com
berita Kota Blitar terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Habis Direhab, Bangunan Baru Pasar Ikan Hias Kota Blitar Bakal Dibuka pada Februari 2025 |
![]() |
---|
HET Jadi Rp 18 Ribu, Disperindag Minta Toko Pengecer Elpiji 3 Kg di Kota Blitar Tulis Papan Harga |
![]() |
---|
Keluhan Pedagang Soal Lantai 2 Pasar Legi Kota Blitar Tetap Sepi, ini Langkah Disperindag dan DPRD |
![]() |
---|
DPRD Minta Pemkot Evaluasi dan Tertibkan Minimarket Berjejaring di Blitar, Sebut Jumlah Lebihi Kuota |
![]() |
---|
Dihentikan sejak 2016, Program Bantuan Modal Bergulir untuk UMKM di Kota Blitar belum Dibuka Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.