Berita Nganjuk
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Nganjuk Raih Predikat Sangat Memuaskan dalam Tata Kelola Kearsipan
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Nganjuk berhasil menyabet predikat sangat memuaskan dalam tata kelola kearsipan. Raih peringkat ke 20 nasional.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Nganjuk menyabet prestasi gemilang tingkat nasional.
Berdasarkan hasil audit kearsipan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan berhasil meraih peringkat ke 20 dengan predikat sangat memuaskan.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Nganjuk, Dyah Puspita Rini mengatakan, capaian ini menjadi bukti atas komitmen Kabupaten Nganjuk dalam mengelola arsip dan dokumen dengan sistematis, efisien, dan profesional sesuai standar nasional.
Raihan predikat yang didapat menunjukkan pengelolaan kearsipan telah memenuhi semua indikator penilaian dengan sangat baik.
Mulai dari penyimpanan dokumen, penyajian data yang akurat, serta mudah diakses.
"Prestasi ini bukan cuma capaian kami. Melainkan kerja sama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah yang mendukung terciptanya tata kelola kearsipan modern dan berkualitas," katanya, Senin (13/1/2025).
Ia berharap prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan layanan dan pengelolaan kearsipan.
"Mari bersama-sama dukung untuk memperbanyak jumlah arsiparis di Kabupaten Nganjuk, sebagai pengawal tertib arsip," harapnya.
Sebagai informasi, prestasi ini tertuang di dalam Pengumuman Nomor: Ak.01.00/28/2024 Tentang Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024.
Baca juga: Tradisi Siraman Air Bunga Warnai Prosesi Kenaikan Pangkat 100 Anggota Polres Nganjuk
Prestasi ini berdasarkan nilai hasil pengawasan kearsipan dan pengelolaan arsip elektronik tahun 2024 pada kementerian, lembaga tingkat pusat, pemerintah provinsi, dan perguruan tinggi negeri.
Lalu, ditetapkan dalam Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 406 Tahun 2024 tentang Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan dan Nilai Tingkat Digitalisasi Arsip pada Instansi Tingkat Pusat dan Pemerintah Provinsi Tahun 2024.
Selanjutnya, nilai hasil pengawasan kearsipan dan pengelolaan arsip elektronik pada pemerintah kabupaten/kota ditetapkan dalam Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 407 Tahun tentang Nilai Pengawasan Kearsipan dan Nilai Tingkat Digitalisasi Arsip Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2024.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Nganjuk
Dyah Puspita Rini
Nganjuk
TribunJatim.com
berita Nganjuk terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Dipinjami Motor untuk Berobat, Pria di Kediri Malah Gadai Vario Teman untuk Foya-foya |
![]() |
---|
Pasang Kabel WiFi, Pemuda Nganjuk Malah Tewas Tersengat Listrik, Tubuh Tersangkut |
![]() |
---|
Pj Bupati Nganjuk Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Pandangan Fraksi Terkait Raperda RPJMD dan Desa |
![]() |
---|
Pj Sri Handoko Resmikan Etalase UMKM, Jadi Jujukan Pelancong Beli Oleh-oleh Khas Nganjuk |
![]() |
---|
Pria Paruh Baya di Nganjuk Diringkus di Warung, Bawa Uang Tombokan Judi Togel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.