Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sanksi Guru Hukum Siswa Belajar di Lantai, Wali Protes Minta Diberhentikan, Ancam Pindah Sekolah

Orang tua siswa SD yang dihukum belajar di lantai kini mengancam akan memindahkan anaknya jika sang guru tak dikeluarkan.

Editor: Olga Mardianita
Istimewa
Kamelia sebagai ibu siswa SD yang dihukum gurunya belajar di lantai berencana memindahkan anaknya ke sekolah lain. 

Keduanya sama-sama menunggak uang sekolah. Namun adik Mahesya bisa ikut belajar mengajar, tidak seperti abangnya yang dihukum wali kelas karena alasan menunggak uang sekolah.

Terkait masalah pribadi antara wali kelas dan orang tua Mahesya, Ahmad menyebut tidak ada permasalahan apapun.

Pihak sekolah sudah meminta maaf kepada orang tua Mahesya yaitu Kamelia sebagai ibunya.

"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada 2 disini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah."

Di sisi lain, sang ibunda, Kamelia (38) ingin wali kelas diberhentikan.

Dia juga berencana memindahkan anaknya dari sekolah.

Ia mengatakan anaknya malu sekaligus trauma dipermalukan di depan rekan-rekannya karena hampir tiga hari sejak 6 Januari sampai 8 Januari disuruh duduk di lantai selama berjam-jam.

Kalaupun anaknya tidak dipindahkan, Kamelia harus membuat kesepakatan dengan Kepala Sekolah, yakni wali kelas berinisial HRYT yang menghukum anaknya harus dipecat dari sekolah.

Kalau HRYT masih mengajar, dia memastikan akan memindahkan anaknya.

"Saya berkoordinasi dengan Kepala Sekolah, buk kalau dia gak keluar, saya tarik anak saya. Karena otomatis anak saya trauma,"kata Kamelia, dihubungi, Sabtu (11/1/2025).

Kamelia mengungkap, kalau anaknya tetap bersekolah di yayasan Abdi Sukma dan masih bertemu dengan pelaku akan trauma.

Kemudian, pelaku pasti akan membenci anaknya karena kasus ini mencuat.

Otomatis, katanya proses belajar mengajar anaknya akan terganggu.

"Saya tahu, akibat kejadian itu pasti membuat anak saya dibenci."

Sebelumnya, peristiwa memilukan dialami MI (10) seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma Kota Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved