Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Haryati, Guru SD di Medan Hukum Siswa Duduk Lantai Gegara Nunggak SPP, Kepsek: Sudah Ditegur

Sosok Haryati, guru SD di Medan hukum siswa duduk di lantai gegara nunggak SPP. Kepala Sekolah: sudah ditegur, jangan diulang lagi.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Haryati, guru Sekolah Dasar (SD) di Medan viral di media sosial gegara beri hukuman duduk di lantai untuk siswa yang nunggak bayar SPP. 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok guru Sekolah Dasar (SD) di Medan yang hukum siswa duduk di lantai, terkuak. 

Guru tersebut diketahui bernama Haryati

Ia viral di media sosial gegara suruh siswanya duduk di lantai, gegara belum bayar SPP.

Peristiwa tersebut terjadi di SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, Sumatera Utara, sejak Senin (6/1/2025) hingga Rabu (8/1/2025).

Selama tiga hari, siswa kelas 4 SD berinisial MI (10) dipaksa duduk di lantai kerena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan.

Nasib Haryati sebagai guru pun kini jadi sorotan setelah memberikan hukuman duduk di lantai pada siswa yang belum bayar atau nunggak SPP.

Hukuman yang diberikan Haryati pada siswanya ini menyita perhatian publik, Ketua Yayasan Abdi Sukma Medan, Ahmad Parlindungan. 

Baca juga: Alasan Sekolah Minta Siswa Bayar Rp 2,6 Juta untuk Makan Gratis Guru, Sebut Anggaran Tidak Tersedia

Ahmad Parlindungan, dalam keterangannya yang dikutip dari TribunMedan.com, menyatakan bahwa pihak yayasan tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau aturan terkait tindakan hukuman tersebut.

Ia menjelaskan bahwa semua siswa, baik yang telah melunasi SPP atau belum, tetap diwajibkan untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.

"Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis," tambahnya. 

Keterangan tersebut menggambarkan ketegasan yayasan yang menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap norma yang seharusnya diterapkan di sekolah.

Bahkan, Ahmad mengungkapkan bahwa adik kandung siswa yang menjadi korban dalam kejadian ini, yang juga bersekolah di kelas 1 SD, tidak membayar SPP selama tiga bulan namun tetap diizinkan mengikuti pelajaran oleh wali kelasnya.

Baca juga: Alasan Ibu Murid di Medan Nunggak SPP, Anaknya Viral Dihukum Guru Duduk di Lantai, Singgung KIP

Sosok Kamelia, ibu dari siswa SD di Medan yang dihukum duduk di lantai
Sosok Kamelia, ibu dari siswa SD di Medan yang dihukum duduk di lantai (Tribun-Medan.com/Anisa Rahmadani)

Dengan demikian, ia menekankan bahwa tidak ada alasan bagi Haryati, wali kelas yang bersangkutan, untuk memperlakukan siswa tersebut dengan cara yang demikian.

Lebih lanjut, Ahmad Parlindungan menegaskan bahwa Haryati tidak memiliki masalah pribadi dengan orang tua siswa tersebut.

Sementara itu, pihak yayasan serta sekolah sudah berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved