Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Ibu Murid di Medan Nunggak SPP, Anaknya Viral Dihukum Guru Duduk di Lantai, Singgung KIP

Beredar video viral yang menunjukkan Mahesya Iskandar (10), siswa kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, tengah dihukum gurunya, Haryati.

Tribunnews.com
Kamelia saat menceritakan anaknya dihukum duduk di lantai sekolah karena nunggak SPP di Kota Medan. 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap alasan ibu murid di Medan yang menunggak SPP.

Akibat nunggak SPP ini, murid dihukum guru duduk di lantai.

Kamelia, ibunda murid yang dihukum guru di Medan, Sumatera Utara, untuk di lantai selama berjam-jam saat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar, mengungkap alasannya menunggak SPP 3 bulan.

Sebagaimana diketahui, beredar video viral yang menunjukkan Mahesya Iskandar (10), siswa kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, tengah dihukum gurunya, Haryati.

Haryati menghukum Mahesya untuk duduk di lantai dan tidak boleh ikut belajar sejak Senin 6 Januari hingga 8 Januari 2025 karena menunggak SPP sebesar Rp 180 ribu.

Kamelia pun mengungkapkan alasannya belum membayar biaya sekolah anaknya sebab dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp 450 ribu belum cair.

Baca juga: Anak Guru yang Hukum Siswa Belajar di Lantai Labrak Wali Murid, Tak Terima Ibunya Diviralkan

Diketahui bahwa selama ini, uang sekolah anaknya dibayar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Pokoknya, enam bulan dibiayai pakai dana bos, 6 bulan bayar dari Juli sampai Desember. Kalau cair, 450.000 itu saya habiskan untuk biaya sekolah, gak pernah saya ambil," kata Kamelia saat ditemui di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025), dilansir Tribun-Medan.com.

Sebelum anaknya disuruh duduk di lantai dan tak boleh ikut pelajaran, Kamelia sebenarnya telah meminta dispensasi kepada wali kelasnya supaya Mahesya bisa ikut ujian semester pada Desember 2024 lalu.

Permohonan keringanan tersebut diajukannya lantaran ia tidak punya uang, ditambah kondisinya yang saat itu sedang sakit.

Hingga kemudian, pihak sekolah mengizinkan anaknya ujian meski saat pembagian rapor, tak dibolehkan mengambil.

Diungkapkannya bahwa saat masa libur sekolah, sempat ada pengumuman melalui grup WhatsApp yang menyatakan bagi siswa yang belum melunasi uang SPP, uang buku dan remedial dilarang ikut belajar mengajar lagi.

Namun, menurut Kamelia, pengumuman tersebut hanya candaan dan tidak akan diterapkan.

Sampailah pada tanggal 6 Januari 2025, kegiatan belajar mengajar di sekolah pun dimulai setelah libur semester.

Hari pertama masuk sekolah, Mahesya langsung duduk di lantai, tetapi ia tidak menceritakan kepada orang tuanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved