Berita Blitar
DLH Kabupaten Blitar Soal Relokasi Makam Terdampak Proyek Jalan Layang Kali Bambang, Ada 4 Jembatan
DLH Kabupaten Blitar menyebutkan relokasi makam di Tempat Pemakaman Umum Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, terkait rencana proyek strategis nasional
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar menyebutkan relokasi makam di Tempat Pemakaman Umum Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, terkait rencana proyek strategis nasional pelurusan jalan Brongkos-Karangkates.
Kabid Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Blitar, Hakim Catur Yulianto mengatakan dalam proyek strategis pelurusan jalan Brongkos-Karangkates ini ada 4 jembatan yang akan dibangun.
Empat jembatan yang akan dibangun di Kabupaten Blitar, yaitu, di Kali Bambang, Kali Tuwuh, Kali Legi, dan Selorejo.
"Karena, kondisi jalan-jalan di lokasi berkelok dan rawan menyebabkan kecelakaan. Dengan kebijakan nasional, itu masuk proyek strategis nasional kemudian pemerintah daerah diminta melaksanakan persiapan, termasuk relokasi makam," kata Hakim, Selasa (14/1/2025).
Dikatakannya, untuk relokasi makam di TPU Desa Siraman dilakukan oleh kelompok masyarakat (Pokmas) sejak awal Januari 2025.
Baca juga: Ratusan Makam di Kesamben Blitar Direlokasi, Terdampak Rencana Proyek Jembatan Layang Kali Kambang
Ahli waris yang makan keluarganya terdampak relokasi mendapat uang kompensasi sebesar Rp 1 juta per makam.
"Pencairan kompensasi kami serahkan ke Pokmas karena bentuknya bantuan ke masyarakat. Jadi yang mengelola Pokmas," ujarnya.
Menurutnya, setelah relokasi makam akan ada penebangan pohon. Selanjutnya, pemerintah daerah akan melaporkan progresnya ke Balai Pembangunan Jalan.
Baca juga: Dihentikan sejak 2016, Program Bantuan Modal Bergulir untuk UMKM di Kota Blitar belum Dibuka Kembali
"Mungkin setelah itu ada jadwal pembangunan. Nilai proyeknya kami tidak tahu, karena proyek nasional. Kami (DLH) hanya membantu proses relokasi makam," katanya.
Seperti diketahui, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar tergusur rencana pembangunan jembatan layang atau fly over Kali Bambang di jalur nasional Malang-Blitar.
Baca juga: Proyek Masjid Ide Ridwan Kamil Kini Mangkrak, Dulu Warga sampai Galang Dana, Struktur Dievaluasi
Ratusan makan di TPU Desa Siraman harus direlokasi untuk persiapan rencana pembangunan jembatan layang Kali Bambang.
Saat ini, proses relokasi makam sedang berlangsung. Sedikitnya, ada 486 makam yang harus dipindah ke lokasi lain.
jembatan layang
Tempat Pemakaman Umum (TPU)
relokasi
Berita Blitar Terkini
Kali Kambang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Pemkab Lumajang Siapkan Dana BTT untuk Jika Diminta Dukung Program Makan Siang Gratis |
![]() |
---|
Tebing Sungai di Perum Grand Family Kota Blitar Longsor Satu Rumah dan Musala Terancam |
![]() |
---|
Perumahan Pakunden Permai Kota Blitar Terendam Banjir, Diguyur Hujan Seharian |
![]() |
---|
Kapolda Jatim Luncurkan Benih Jagung Bhayangkara di Blitar, Bisa Hasilkan 10 Ton per Hektar |
![]() |
---|
Kapolda dan Pj Gubernur Jatim Kompak Tanam Jagung Serentak di Lahan 1 Juta Hektare di Blitar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.