Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibu Penjual Ikan Panik Motornya Dicuri, Maling Cuma Tutupi Barang Curiannya Pakai Kain Merah

Ibu penjual ikan panik saat motor yang diparkirkannya raib. Ternyata motor itu dicuri oleh maling, barang curian ditutup kain

Editor: Torik Aqua
TribunPalu.com
Ilustrasi maling motor - Ibu penjual ikan panik saat motornya hilang di parkiran 

Tersangka HR juga mengakui bahwa dirinya beraksi di halaman parkir rumah kos Jalan Jokotole, Kelurahan Kraton, Kota Bangkalan pada 4 Januari 2025 sekitar pukul 10.24 WIB. Motor hasil curiannya dijual kepada tersangka FS senilai Rp 2,6 juta.

“Ada tiga TKP, pencurian pada 4 Januari itu adalah TKP kedua tetapi dengan orang yang berbeda dan masih dalam DPO (daftar pencarian orang),” pungkas Febri.

Pada Saat dilakukan penangkapan oleh Ti Polres Bangkalan, ternyata di TKP tersangka membawa anak kecil sebagai modus untuk mengelabui masyarakat bahwa yang bersangkutan adalah orang baik-baik,

“Pada kenyataannya yang bersangkutan adalah pelaku curanmor karena TKP nya bukan hanya sekali, ada 3 TKP di Bangkalan, Saat beraksi bawa bawa balita ditaruh di depan dibonceng,  

Atas perbuatannya, tersangka HR dan MHF terancam kurungan pidana 7 tahun penjara, sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sementara tersangka FS, dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan Barang Hasil Tindak Pidana dengan ancaman 4 tahun penjara.

Baca juga: Pengunjung Warkop Jadi Korban Pembacokan di Kawasan Stadion Gelora Bangkalan

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved