Berita Viral
Ibu Penjual Ikan Panik Motornya Dicuri, Maling Cuma Tutupi Barang Curiannya Pakai Kain Merah
Ibu penjual ikan panik saat motor yang diparkirkannya raib. Ternyata motor itu dicuri oleh maling, barang curian ditutup kain
Tersangka HR juga mengakui bahwa dirinya beraksi di halaman parkir rumah kos Jalan Jokotole, Kelurahan Kraton, Kota Bangkalan pada 4 Januari 2025 sekitar pukul 10.24 WIB. Motor hasil curiannya dijual kepada tersangka FS senilai Rp 2,6 juta.
“Ada tiga TKP, pencurian pada 4 Januari itu adalah TKP kedua tetapi dengan orang yang berbeda dan masih dalam DPO (daftar pencarian orang),” pungkas Febri.
Pada Saat dilakukan penangkapan oleh Ti Polres Bangkalan, ternyata di TKP tersangka membawa anak kecil sebagai modus untuk mengelabui masyarakat bahwa yang bersangkutan adalah orang baik-baik,
“Pada kenyataannya yang bersangkutan adalah pelaku curanmor karena TKP nya bukan hanya sekali, ada 3 TKP di Bangkalan, Saat beraksi bawa bawa balita ditaruh di depan dibonceng,
Atas perbuatannya, tersangka HR dan MHF terancam kurungan pidana 7 tahun penjara, sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sementara tersangka FS, dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan Barang Hasil Tindak Pidana dengan ancaman 4 tahun penjara.
Baca juga: Pengunjung Warkop Jadi Korban Pembacokan di Kawasan Stadion Gelora Bangkalan
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
KPAI dan Ahli Gizi Tegur Keras Program MBG yang Bikin Ribuan Siswa Keracunan, Kini Minta Dihentikan |
![]() |
---|
Sosok FT, Wanita yang Sebar Rekaman Anggota DPRD Wahyudin Ingin Rampok Negara, Bukan Istri |
![]() |
---|
Fakta soal Munculnya Surat Perjanjian Agar Mau Merasiakan Keracunan MBG, Disdik: Ini Berat Sekali |
![]() |
---|
Warga Ditagih PLN Rp 11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, Pihak PLN Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Media Internasional Soroti 5000 Siswa Jadi Korban Kasus Keracunan MBG, Pengawasan Dipertanyakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.