Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Rincian Pembagian Iuran Siswa SMA Rp2,6 Juta, untuk Makan Gratis Guru hingga Satpam, Tak Ada Paksaan

Inilah rincian pembagian iuran siswa Rp 2,6 juta di SMAN 2 Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok. Kantor Komunikasi Kepresidenan
Rincian Pembagian Iuran Siswa SMA Rp2,6 Juta, untuk Makan Gratis Guru hingga Satpam, Tak Ada Paksaan 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah rincian pembagian iuran siswa Rp 2,6 juta di SMAN 2 Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Belakangan iuran siswa itu menjadi sorotan karena diperuntukkan makan siang gratis guru.

Sejumlah wali murid pun keberatan dengan pungutan tersebut.

Di antaranya adalah Marlon Sirait, orangtua murid kelas 10 SMAN 2 Cileungsi.

Marlon menyebut, para orang tua diwajibkan membayar iuran sebesar Rp 2,6 juta per siswa dengan alasan pengembangan sarana dan prasarana sekolah.

“Rp 2,6 juta per orang tua siswa, yang mana di dalamnya termasuk makan siang gratis untuk guru. Iuran ini dibebankan kepada orang tua murid,” kata Marlon kepada wartawan di Bogor, Senin (13/1/2025).

Menurut Marlon, iuran ini awalnya ditetapkan sebesar Rp 3 juta, namun diturunkan setelah ada protes dari orang tua siswa. Dia pun mempertanyakan transparansi penggunaan dana tersebut.

“Jelas kami keberatan dengan pungutan yang dilakukan ketua komite termasuk pihak sekolah. Kenapa kami harus membayar makan siang para guru SMAN 2 Cileungsi ini, sementara kami orang tua yang tidak mampu,” ujar Marlon, melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Alasan Sekolah Minta Siswa Bayar Rp 2,6 Juta untuk Makan Gratis Guru, Sebut Anggaran Tidak Tersedia

Menanggapi tuduhan ini, Humas SMAN 2 Cileungsi, Heris Kurniawan, tidak membantah adanya pungutan tersebut.

Dia mengatakan, kasus ini sudah ditangani oleh Dinas Pendidikan.

"Maaf, Pak, ini sedang dalam penanganan Dinas Pendidikan. Jadi mohon maaf, klarifikasi dari ketua komite sudah cukup," ucap Heris kepada Kompas.com, Senin (13/1/2025).

Ketua Komite Sekolah SMAN 2 Cileungsi, Astar Lambaga, dalam surat pernyataannya menjelaskan bahwa program sumbangan tersebut adalah hasil usulan dari sekolah.

“Program yang dilaksanakan komite adalah merupakan usulan program dari sekolah mengacu pada kebutuhan dan usulan dari para orang tua siswa dan anak didik,” papar Astar dalam klarifikasinya.

Dia menyebut, penggalangan dana mengacu pada Permendikbud No. 75 Tahun 2016 dan Pergub Jawa Barat No. 97 Tahun 2022.

Baca juga: Sekolah Pungut Biaya Wadah Makan Bergizi Gratis Rp10 Ribu ke Murid, BGN Tegas Tak Boleh: Abaikan

Menurutnya, keputusan besar ini diambil melalui rapat bersama orang tua murid yang digelar pada 16 November 2024.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved