Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Tugas Dinkes Tulungagung Mengawal Nilai Gizi dan Keamanan Menu Makan Bergizi Gratis

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung turut dilibatkan dalam mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Menu Makan Bergizi Gratis di SPPG Al Azhaar Tulungagung, Senin (13/1/2025) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung turut dilibatkan dalam mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dinkes kebagian tugas memastikan menu yang disajikan memenuhi kaidah gizi dan aman dikonsumsi para penerima.

Plt Kepala Dinkes Kabupaten Tulungagung, Anna Sapti Saripah, mengatakan pihaknya sudah dilibatkan dalam pelatihan bersama Kodim 0807/Tulungagung di akhir 2024 silam.

“Saat itu kami melakukan pelatihan di Surabaya. Lama tak ada kabar, sampai di awal 2025 ini  mulai dilaksanakan,” ungkap Anna.

Baca juga: Sudah Alokasikan Rp 15 M, Pemkab Tulungagung Tunggu Peran yang Diberikan di Program Makan Bergizi

Menurutnya, Dinkes ditugaskan untuk memastikan kaidah gizi menu yang disusun untuk MBG ini.

Dinkes juga mengawal keamanan pangan, mulai dari bahan, proses pengolahan, pengolahnya, sarana dan prasarana pengolahan serta penyajian.

Dinkes bersama Kodim Tulungagung dan Badan Gizi Nasional yang ada di Tulungagung juga melakukan pelatihan di dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalidawir.

“Sekarang masuk permintaan pelatihan dari (SPPG) Al Azhaar. Kami memastikan bahan aman, pangan aman, nilai gizi dan penjamahnya sehat,” jelas Anna.

Untuk menu makanan sepenuhnya ditentukan oleh SPPG, Dinkes hanya mengawal susunan menunya.

Anna mencontohkan, pemberian susu tidak boleh susu kemasan.

Jika pun harus pakai susu kemasan, wajib dipilih susu full cream atau tanpa plain (tanpa tambahan gula).

Baca juga: Ini Kasus Kriminalitas di Tulungagung yang Paling Menonjol Selama 2024

“Selain itu porsi yang diberikan harus sesuai umur sasarannya. Anak yang obesitas tidak boleh disamakan dengan  anak yang kurang berat badannya,” papar Anna.

Pemetaan setiap penerima ini akan menyusul dan akan dilakukan secara bertahap.

Setiap SPPG sudah dikawal oleh ahli gizi yang bergabung dalam Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved