Berita Tulungagung
Berkas Dugaan Korupsi Keuangan Desa Tambakrejo Tulungagung Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum
Berkas perkara terkait dugaan korupsi keuangan Desa Tambakrejo Tulungagung dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Saat itu banyak keuangan desa yang dialihkan untuk penanganan dampak pandemi.
Namun bukannya dibelanjakan untuk kebutuhan penanganan dampak pandemi, Suratman membuat laporan belanja fiktif.
Proses ini dibantu Hadi yang membuat nota pembelian abal-abal, seperti pengadaan sembako, hand sanitizer, alat pelindung diri (APD), dan keperluan lain untuk penanganan Covid-19.
Selain itu, ada penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 170 juta di tahun 2020.
Namun ternyata dana ini tidak benar-benar disetorkan ke BUMDes, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Dari proses akal-akalan ini, total menghabiskan Rp 720 juta.
Kejari Tulungagung juga sedang menangani dugaan korupsi keuangan Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung.
Penyidik Seksi Pidana Khusus telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Saat ini sedang dilakukan penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Inspektorat.
Desa Tambakrejo
Kecamatan Sumbergempol
Tulungagung
Suratman
Amri Rahmanto Sayekti
kasus korupsi
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.