Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Berkas Dugaan Korupsi Keuangan Desa Tambakrejo Tulungagung Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Berkas perkara terkait dugaan korupsi keuangan Desa Tambakrejo Tulungagung dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Suratman, Kades Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung nonaktif saat pemberkasan pelimpahan tahap 2 di Kejari Tulungagung, Rabu (15/1/2025).  

Saat itu banyak keuangan desa yang dialihkan untuk penanganan dampak pandemi. 

Namun bukannya dibelanjakan untuk kebutuhan penanganan dampak pandemi, Suratman membuat laporan belanja fiktif. 

Proses ini dibantu Hadi yang membuat nota pembelian abal-abal, seperti pengadaan sembako, hand sanitizer, alat pelindung diri (APD), dan keperluan lain untuk penanganan Covid-19.
 
Selain itu, ada penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 170 juta di tahun 2020.

Namun ternyata dana ini tidak benar-benar disetorkan ke BUMDes, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Dari proses akal-akalan ini, total menghabiskan Rp 720 juta. 

Kejari Tulungagung juga sedang menangani dugaan korupsi keuangan Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung

Penyidik Seksi Pidana Khusus telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. 

Saat ini sedang dilakukan penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Inspektorat.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved