Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dalih Pemkab Tak Tahu Pagar Laut di Wilayahnya, Padahal Terbentang 30 Km: Fokus Bantu Nelayan Kecil

Pemkab Tangerang tak tahu menahu soal pagar laut yang membentang 30 km di perairan wilayahnya.

Editor: Olga Mardianita
Istimewa
Pemkab Tangerang tak tahu dalang di balik pembangun pagar laut di perairan wilayahnya. 

Hingga akhirnya, Heru dan warga setempat pun bertanya langsung ke pekerja yang membangun pagar laut tersebut.

"(Harusnya) awalnya koordinasi dulu, sosial dulu ke warga sekitar, kan ada masyarakatnya di sini. Gimana nih masyarakat, kita mau bikin pagar, biar ada hasilnya pemberdayaannya, paling tidak kan ada masukan, itu salah besar," kata Heru.

Perihal upah dari pekerja yang diminta untuk membangun pagar laut, Heru mengatakan bahwa bayaran pekerja tersebut adalah ratusan ribu sehari.

"Kalau menurut taksiran upah si kalau standar pekerja Tangerang Utara ini sekitar Rp100-125 ribu perhari. Saya dengar juga ada yang borongan, ada yang upah harian, paling tidak dia kejar target," ujar Heru.

Dengan adanya kejadian ini, Heru berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera mencabut pagar laut tersebut.

“Harapan saya sih simpel, cabut lagi seperti semula. Ngapain ditunda-tunda kelamaan, 20 hari lagi ditunda, nanti masuk angin lagi enggak jadi lagi."

"Kegiatan itu bukan 1-2 bulan, 5 bulan mah udah ada. Bukannya enggak tahu, saya pernah dari awal dia survey ke sini, pernah sidak, tapi kok enggak ada tindak lanjutnya," pinta Heru.

"Yang masangnya siapa? dia yang cabut, jangan sampai ngebebanin masyarakat lagi yang nyabut. Apalagi sampai TNI Polri yang nyabut, malu-maluin. Kalah berarti sama perusahan swasta, negara kalah sama perusahan swasta," sambungnya.

Lagi, pagar laut ditemukan di Perairan Jakarta Utara

Temuan pagar laut kembali terjadi di seberang Pulau C, Kapuk, Jakarta Utara, setelah viral di media sosial.

Atas temuan itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati, memberikan penjelasan.

Ia mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengetahui apakah pagar laut tersebut memiliki perizinan.

"Terkait pagar bambu di Pulau C, kami telah berkoordinasi dengan KKP, terkait apakah sudah memiliki perizinan yang sah atau belum?" kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (14/1/2025), dikutip dari Wartakotalive.com.

Selain berkoordinasi dengan KKP, lanjut Suharini, pihaknya juga menyelidiki siapa pemilik pagar laut tersebut.

"Kami juga masih mencari informasi terkait kepemilikan pagar bambu tersebut agar dapat dimintai keterangan lebih lanjut," imbuh dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved