Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hukuman yang Pantas Menurut Haryati, Suruh Siswa Nunggak SPP Duduk di Lantai, Ini Kata Ketua Yayasan

Alasan Guru Haryati menghukum siswanya duduk di lantai karena belum bayar SPP, tidak ada maksud untuk menzolimi.  Ia menyebut sudah menimbang-nimbang.

Tribun Medan/Anisa
Plang Yayasan Abdi Sukma sekolah siswa yang dihukum belajar dengan duduk di lantai. 

TRIBUNJATIM.COM - Guru Haryati saat ini tengah menjadi sorotan publik karena keputusannya menghukum siswa SD disuruh duduk di lantai.

Ramai diperbincangkan sosoknya, namun Guru Haryati menyebut sudah banyak pertimbangan.

Guru Haryati wali kelas siswa SD di Medan yang menghukum muridnya dengan duduk di lantai karena menunggak SPP akhirnya buka suara. 

Alasan dirinya menghukum siswanya duduk di lantai karena belum bayar SPP, tidak ada maksud untuk menzolimi. 

Hanya saja, kata Haryati, sebelum menghukum dia sudah menimbang-nimbang hukuman apa yang pantas. 

Haryati juga sudah mengaku, dirinya mendudukkan siswa di lantai karena tunggakan uang SPP.

"Tujuan saya tidak ada niat untuk menzalimi. Sebenarnya ada tiga siswa yang duduk di lantai saat itu, karena tunggak uang SPP.

Tetapi, saya sudah peringatkan untuk pulang saja ke rumah, dan meminta orangtuanya untuk datang ke sekolah," jelasnya dalam pertemuan dengan Komisi II DPRD Medan di ruang guru SD Swasta Abdi Sukma, pada, Senin (12/1/2025) kemarin.

Baca juga: Tak Cuma Diskors, Guru Haryati Terancam Penjara Usai Hukum Siswa Belajar di Lantai? Ibu Lapor Polisi

Menurut Haryati, untuk dua siswa lain yang di hukum duduk di lantai, mengikuti perintahnya untuk tidak masuk sekolah sebelum ambil rapot sesuai aturan sekolah.

"Hanya saja untuk siswa berinisial M tetap datang ke sekolah, dan mengikuti pelajaran. Saya pun sudah menimbang hukuman yang tepat. Karena tidak mungkin saya hukum berdiri di kelas nanti dia pingsan dan segala macam saya disalahkan," jelasnya.   

Haryati sempat berpikir untuk menyuruh pulang siswa tersebut, hanya saja ia berpikir posisi rumah siswanya  cukup jauh dari rumah. 

"Dia masih kecil, perjalanan ke rumahnya pun jauh. Saya berpikir nanti kecelakaan, saya yang disalahkan, sekolah juga yang disalahkan," jelasnya.

Akhirnya, ia pun memutuskan hukuman kepada siswa untuk duduk di lantai saja.

"Akhirnya saya beri hukuman duduk di lantai. Karena dia pun nyaman duduk di bawah sambil mendengarkan saya mengajar," jelasnya.

Sementara untuk dua siswa lainnya yang didudukkan di lantai pada tanggal 7-8 Januari tidak masuk sekolah. 

"Dua siswa (yang nunggak SPP dan duduk di lantai pada hari pertama itu) tidak masuk lagi," jelasnya.

Plang Yayasan Abdi Sukma sekolah siswa yang dihukum belajar dengan duduk di lantai.
Plang Yayasan Abdi Sukma sekolah siswa yang dihukum belajar dengan duduk di lantai. (Tribun Medan/Anisa)

Baca juga: Sosok Haryati, Guru SD di Medan Hukum Siswa Duduk Lantai Gegara Nunggak SPP, Kepsek: Sudah Ditegur

Diberitakan sebelumnya, Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan mengatakan, pihaknya akan tetap menerima siswa yang didudukkan di lantai oleh wali kelas  untuk sekolah di sana.

Dipastikan Ahmad, siswa tersebut tetap aman  dan tidak ada pembullyan di sekolahnya pascakejadian ini.

Menurut Ahmad, hari ini, siswa tersebut tidak masuk sekolah tanpa ada keterangan alasan apapun.

"Kami sudah memenuhi pemanggilan dari Ombudsman,  di sana, mereka (Ombudsman) minta  supaya anak itu tetap sekolah di tempat kami.  Kami tetap terima dan akan kami didik anak itu," jelasnya, Senin (13/1/2025).

Namun, kata Ahmad, hal itu akan dilakukan pihaknya jika anak tersebut melanjutkan sekolah di sana.

"Karena tadi malam anak itu mau dipindahkan orangtuanya karena katanya sudah tak nyaman. Padahal hari Senin hingga Sabtu anak itu terus bermain dan belajar.

Hanya hari ini anak itu tidak masuk dan kami tidak tahu alasannya. Tetapi akan kami didik kalau dia datang. Karena itu tugas kami," jelasnya.

Ahmad pun menceritakan tentang sekolah Abdi Sukma yang telah berdiri sejak tahun 1963 ini.

"Sekolah ini adalah amal sosial yang membantu masyarakat kurang mampu dan anak yatim piatu," jelasnya.

Dikatakannya, tanah sekolah ini adalah tanah wakaf untuk membantu pendidikan anak-anak yang kurang mampu.

"Untuk itu, perioritas sekolah ini adalah membantu pendidikan anak-anak.  Di sekolah ini juga 6 bulan sekolah gratis. Daeu bulan Januari hingga Juni," jelasnya.

Dijelaskannya, sementara dari Juli hingga Desember itu berbayar. Untuk uang sekolah anak SD kelas 4-6 itu sebesar Rp 60 ribu.

"Karena sekolah untuk anak yatim piatu dan kurang mampu, kami juga mencari sumber pembiayaan untuk bisa pengganti uang sekolah 60 ribu itu.

Itulah dari 131 siswa kami dapat bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) sebanyak 79 orang termasuk siswa yang viral tersebut," jelasnya.

Dikatakannya, uang beasiswa PIP ini pun sudah diambil oleh Kamelia (ibu siswa yang duduk di lantai). 

"Uang itu sudah diambil dan diterimanya untuk anaknya kelas 4, sebesar Rp 450 ribu di bulan April 2024 dan beasiswa anaknya kelas satu diambilnya di Desember 2024," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun Medan

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved