Berita Viral
Nasib Akhir Agus Buntung Terancam 12 Tahun Penjara, Nangis Ingin Pulang dari Tahanan, Ibu Terluka
Agus Buntung didakwa 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) imbas kasus pelecehan yang melibatkannya.
TRIBUNJATIM.COM - Setelah menangis ingin pulang saat seminggu ditahan, Agus Buntung kini didakwa 12 tahun penjara.
Imbas kasus pelecehan seksual terhadap belasan wanita, hidup Agus di sel agaknya masih bertahan lama.
Sanksi ini diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (16/1/2025).
Dakwaan Agus Buntung dibacakan oleh Dina Kurniawati.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Sosok Pendamping Agus Buntung Selama Ditahan di Lapas, Dapat Ruangan Beda tapi Masih Sering Tantrum
Dalam kasus ini, Agus didakwa dengan pasal 6A dan atau pasal 6C, juncto pasal 15 huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Sementara itu, penasihat hukum Agus, Ainuddin, menyatakan pihaknya menolak ekspansi karena yang didakwakan tak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
"Sehingga kita arahkan untuk langsung ke pembuktian, itu pertimbangannya," ucapnya, Kamis, dikutip dari TribunLombok.com.
Dalam persidangan, Agus mengeluhkan fasilitas lapas yang tidak layak untuk penyandang disabilitas.
Ia meminta pemenuhan haknya sesuai dengan fasilitas yang telah dijanjikan.
"Sebelumnya ada pemberitaan ada sebuah pendampingan di LP (Lapas) atau disebut dengan fasilitas disabilitas, saya menyebutkan atas nama KDD untuk memenuhi hak-hak yang harus dipenuhi, karena apa yang disebut bohong," tandas Agus.
Setelah sidang selesai, ibu Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padhi terjatuh dan pingsan.
Baca juga: Tangis Agus Buntung Tak Mau Ditahan, Ancam Tahan Pipis, Kuasa Hukum Singgung Ketergantungan ke Ibu
Hal tersebut mengakibatkan kepalanya mengalami luka robek.
Ni Gusti Ayu Ari Padhi kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan.
Humas Pengadilan Negeri Mataram, Lalu Moh. Sandi Iramaya, membenarkan insiden itu dan menyatakan ibu Agus kurang konsentrasi.
"Atau pengaruh sidang dari anak yang bersangkutan. Jadi mungkin kurang sehat atau kurang konsentrasi sehingga terjatuh di pojok taman kami," tuturnya.
Sementara itu, pendamping selama penahanan mengatakan Agus tak betah di sel tahanan.
Dia bahkan menangis meminta pulang.
Meskipun begitu Agus ditempatkan di sel yang dirancang khusus karena memiliki keterbatasan fisik.
Fasilitas yang didapat Agus seperti kamar mandi dengan akses mudah, toilet jongkok dan duduk serta fasilitas shower.
Selain itu, disediakan pula berbagai fasilitas lainnya untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan penyandang disabilitas.
Agus juga ditemani oleh tenaga pendamping yang siap membantu dalam keseharian, yang ditugaskan untuk memberikan dukungan baginyaselama menjalani masa tahanan.
Pendamping Agus bukan orang lain, melainkan sepupunya sendiri yang juga merupakan narapidana di Lapas tersebut.
Menurut Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD), Joko Jumadi, keberadaan sepupu Agus sebagai pendamping sangat membantu dalam memberikan dukungan emosional serta memfasilitasi aktivitas yang mungkin sulit dilakukan oleh Agus sendiri.
"Sementara didampingi sepupunya kemarin, setelah masuk itu infonya masih sering nangis, untuk menenangkan dan membantu Agus dalam melakukan hal-hal yang tidak bisa dilakukan sendiri," kata Joko dilansir Tribun-medan.com, Selasa (14/1/2025).
Baca juga: Isi Percakapan Diduga Agus Buntung dengan Korbannya, Sebut Bukan Modus Manipulasi Namun Motivasi
"Komunikasi dengan pihak Lapas saya lakukan, karena kemarin mau bunuh diri dan sebagainya perlu atensi dari kita," ujar Joko lagi.
Joko juga menambahkan bahwa kondisi emosional Agus mulai membaik jika dibandingkan dengan saat pertama kali dibawa ke Lapas, meskipun penolakan terhadap penahanan dan perasaan putus asa tetap menjadi tantangan besar.
Bahkan, Agus sempat mengancam untuk bunuh diri saat pertama kali mengetahui ia akan ditahan di Lapas.
Sebelumnya, Agus Buntung memohon ia agar status penahanannya menjadi tahanan rumah.
"Saya mohon Pak biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing," kata Agus memelas dihadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka, mengutip TribunJatim.
Tak dikabulkan oleh Kejaksaan, Agus menangis histeris saat dirinya tahu akan ditahan di Lapas Kuripan Lombok Barat
Ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni mengaku khawatir dengan kondisi anaknya jika ditahan di Lapas.
Alasannya selama ini Agus dalam melakukan aktivitas sehari-hari bergantung kepada dirinya.
"Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas," kata Padni saat mendampingi Agus di Kejari Mataram.
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi NTB Iwan Setiawan mengatakan Agus akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas sembari menjalani proses hukum.
Dia memastikan ruang tahanan yang akan ditempati Agus nanti sudah layak untuk penyandang disabilitas.
-----
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
Agus Buntung
Nusa Tenggara Barat
pelecehan seksual
penyandang disabilitas
Agus Buntung terancam 12 tahun penjara
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Edi Kaget Istri Beri Akta Cerai saat Mengaji di Rumah Mertua, Tak Tahu Ditalak |
![]() |
---|
Kisah Driver Ojol Riri Terima Pesanan Martabak dari Luar Pulau, Ternyata Salah Orderan |
![]() |
---|
Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kasihan Immanuel Ebenezer Diborgol Pakai Baju Oranye: Mungkin Dia Khilaf |
![]() |
---|
Menu MBG Nasi Tutug Oncom untuk Siswa Viral, Camat Jelaskan Sudah Diperiksa Ahli Gizi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.