Berita Viral
Tangis Agus Buntung Ngeyel Tak Mau Ditahan, Sempat Mengancam Bakal Lakukan Aksi Nekat
Agus Buntung masih sering nangis saat berada di tahanan. Diketahui sudah seminggu ia ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat
Ni Gusti Ayu Ari Pardhi jatuh pingsan setelah sidang selesai. Ia terjatuh. Hal tersebut mengakibatkan kepalanya mengalami luka robek.
Ni Gusti Ayu Ari Padhi kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan.
Humas Pengadilan Negeri Mataram, Lalu Moh. Sandi Iramaya, membenarkan insiden itu dan menyatakan ibu Agus kurang konsentrasi.
"Atau pengaruh sidang dari anak yang bersangkutan. Jadi mungkin kurang sehat atau kurang konsentrasi sehingga terjatuh di pojok taman kami," tuturnya.
Baca juga: Sosok Pendamping Agus Buntung Selama Ditahan di Lapas, Dapat Ruangan Beda tapi Masih Sering Tantrum
Didakwa 12 Tahun Penjara
I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus buntung menjalani sidang perdana kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (16/1/2025).
Penasihat hukum Agus tak mengajukan ekspansi kepada majelis hakim, sehingga sidang dilanjutkan dengan pembuktian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dina Kurniawati, menyatakan agenda pada sidang kali ini hanya pembacaan dakwaan.
Sidang selanjutnya dengan agenda pemeriksaan saksi akan digelar pada Kamis (23/1/2025).
Dalam kasus ini, Agus didakwa dengan pasal 6A dan atau pasal 6C, juncto pasal 15 huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Sementara itu, penasihat hukum Agus, Ainuddin, menyatakan pihaknya menolak ekspansi karena yang didakwakan tak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
"Sehingga kita arahkan untuk langsung ke pembuktian, itu pertimbangannya," ucapnya, Kamis, dikutip dari TribunLombok.com ( grup TribunJatim.com ).
Dalam persidangan, Agus mengeluhkan fasilitas lapas yang tidak layak untuk penyandang disabilitas.
Ia meminta pemenuhan haknya sesuai dengan fasilitas yang telah dijanjikan.
"Sebelumnya ada pemberitaan ada sebuah pendampingan di LP (Lapas) atau disebut dengan fasilitas disabilitas, saya menyebutkan atas nama KDD untuk memenuhi hak-hak yang harus dipenuhi, karena apa yang disebut bohong," tandas Agus.
Baca juga: 8 Fakta Penahanan Agus Buntung Imbas Kasus Pelecehan, Teriak Histeris, Kuasa Hukum Singgung HAM
| Rombongan Travel Syok Makan Seafood Digetok Rp16 Juta, Penjual Ngotot Tak Salah Hitung: Harga Ekspor |
|
|---|
| Wanita Dilecehkan saat Salat di Masjid, CCTV Rekam Tingkah Bejat Pelaku ketika Korban Sujud |
|
|---|
| Keluarga Ikhlas Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Karena Tersengat Lebah, Anak Lain Dirawat Intensif |
|
|---|
| Hukuman Bripda Oschar usai Menganiaya Disabilitas Hingga Tewas, Alasannya Dikuak Polisi |
|
|---|
| Nasib Wabup yang Hajar Kepala Dapur SPPG, BGN Tetap Lapor Polisi Meski Pejabat Minta Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/8-Fakta-Penahanan-Agus-Buntung-Imbas-Kasus-Pelecehan-Teriak-Histeris-Kuasa-Hukum-Singgung-HAM.jpg)