Berita Viral
Tangis Agus Buntung Ngeyel Tak Mau Ditahan, Sempat Mengancam Bakal Lakukan Aksi Nekat
Agus Buntung masih sering nangis saat berada di tahanan. Diketahui sudah seminggu ia ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat
TRIBUNJATIM.COM - Agus Buntung ternyata masih sering nangis saat berada di tahanan.
Diketahui, Agus Buntung resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, pada hari Kamis (9/1/2025).
Ia didakwa melakukan pelecehan terhadap belasan wanita.
Seminggu sudah berada di dalam tahanan, kondisi Agus Buntung disorot.
Baca juga: Ibu Agus Buntung Syok Agus Buntung Didakwa 12 Tahun Penjara, Pingsan Usai Sidang Perdana, Alami Luka
Selama di lapas Agus kerap menangis dan meminta untuk pulang.
Hal ini diungkapkan oleh pendamping Agus yang sering menenangkannya ketika tantrum.
Meskipun begitu Agus ditempatkan di sel yang dirancang khusus karena memiliki keterbatasan fisik.
Fasilitas yang didapat Agus seperti kamar mandi dengan akses mudah, toilet jongkok dan duduk serta fasilitas shower.
Selain itu, disediakan pula berbagai fasilitas lainnya untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan penyandang disabilitas.
Agus juga ditemani oleh tenaga pendamping yang siap membantu dalam keseharian, yang ditugaskan untuk memberikan dukungan baginyaselama menjalani masa tahanan.
Pendamping Agus bukan orang lain, melainkan sepupunya sendiri yang juga merupakan narapidana di Lapas tersebut.
Menurut Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD), Joko Jumadi, keberadaan sepupu Agus sebagai pendamping sangat membantu dalam memberikan dukungan emosional serta memfasilitasi aktivitas yang mungkin sulit dilakukan oleh Agus sendiri.
"Sementara didampingi sepupunya kemarin, setelah masuk itu infonya masih sering nangis, untuk menenangkan dan membantu Agus dalam melakukan hal-hal yang tidak bisa dilakukan sendiri," kata Joko dilansir Tribun-medan.com, Selasa (14/1/2025).
"Komunikasi dengan pihak Lapas saya lakukan, karena kemarin mau bunuh diri dan sebagainya perlu atensi dari kita," ujar Joko lagi.
Joko juga menambahkan bahwa kondisi emosional Agus mulai membaik jika dibandingkan dengan saat pertama kali dibawa ke Lapas, meskipun penolakan terhadap penahanan dan perasaan putus asa tetap menjadi tantangan besar.
Bahkan, Agus sempat mengancam untuk bunuh diri saat pertama kali mengetahui ia akan ditahan di Lapas.
Minta Jadi Tahanan Rumah
Sebelumnya, Agus Buntung memohon ia agar status penahanannya menjadi tahanan rumah.
"Saya mohon Pak biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing," kata Agus memelas dihadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka, mengutip TribunJatim.
Tak dikabulkan oleh Kejaksaan, Agus menangis histeris saat dirinya tahu akan ditahan di Lapas Kuripan Lombok Barat
Ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni mengaku khawatir dengan kondisi anaknya jika ditahan di Lapas.
Alasannya selama ini Agus dalam melakukan aktivitas sehari-hari bergantung kepada dirinya.
"Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas," kata Padni saat mendampingi Agus di Kejari Mataram.
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi NTB Iwan Setiawan mengatakan Agus akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas sembari menjalani proses hukum.
Dia memastikan ruang tahanan yang akan ditempati Agus nanti sudah layak untuk penyandang disabilitas.
Agus Buntung didakwa 12 tahun penjara
Sang ibu syok tahu anaknya mendapat ancaman hukuman selama itu.
Viral detik-detik ibu I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung yang bernama Ni Gusti Ayu Ari Padhi pingsan setelah mendengarkan dakwaan pada anaknya dengan penjara 12 tahun.
Kepastian Agus Buntung didakwa dengan penjara 12 tahun terungkap pada sidang perdana dnegan terdakwa Agus Buntung di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (16/1/2025).
Pada sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Agus Buntung.
Ni Gusti Ayu Ari Pardhi jatuh pingsan setelah sidang selesai. Ia terjatuh. Hal tersebut mengakibatkan kepalanya mengalami luka robek.
Ni Gusti Ayu Ari Padhi kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan.
Humas Pengadilan Negeri Mataram, Lalu Moh. Sandi Iramaya, membenarkan insiden itu dan menyatakan ibu Agus kurang konsentrasi.
"Atau pengaruh sidang dari anak yang bersangkutan. Jadi mungkin kurang sehat atau kurang konsentrasi sehingga terjatuh di pojok taman kami," tuturnya.
Baca juga: Sosok Pendamping Agus Buntung Selama Ditahan di Lapas, Dapat Ruangan Beda tapi Masih Sering Tantrum
Didakwa 12 Tahun Penjara
I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus buntung menjalani sidang perdana kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (16/1/2025).
Penasihat hukum Agus tak mengajukan ekspansi kepada majelis hakim, sehingga sidang dilanjutkan dengan pembuktian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dina Kurniawati, menyatakan agenda pada sidang kali ini hanya pembacaan dakwaan.
Sidang selanjutnya dengan agenda pemeriksaan saksi akan digelar pada Kamis (23/1/2025).
Dalam kasus ini, Agus didakwa dengan pasal 6A dan atau pasal 6C, juncto pasal 15 huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Sementara itu, penasihat hukum Agus, Ainuddin, menyatakan pihaknya menolak ekspansi karena yang didakwakan tak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
"Sehingga kita arahkan untuk langsung ke pembuktian, itu pertimbangannya," ucapnya, Kamis, dikutip dari TribunLombok.com ( grup TribunJatim.com ).
Dalam persidangan, Agus mengeluhkan fasilitas lapas yang tidak layak untuk penyandang disabilitas.
Ia meminta pemenuhan haknya sesuai dengan fasilitas yang telah dijanjikan.
"Sebelumnya ada pemberitaan ada sebuah pendampingan di LP (Lapas) atau disebut dengan fasilitas disabilitas, saya menyebutkan atas nama KDD untuk memenuhi hak-hak yang harus dipenuhi, karena apa yang disebut bohong," tandas Agus.
Baca juga: 8 Fakta Penahanan Agus Buntung Imbas Kasus Pelecehan, Teriak Histeris, Kuasa Hukum Singgung HAM
Agus Ditahan Lagi
Diketahui, Agus sempat menjadi tahanan rumah dalam kasus pelecehan seksual.
Polda NTB kemudian menyerahkan Agus ke Kejari Mataram untuk dijadikan tahanan di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat, NTB.
Meski diwarnai penolakan dari Agus dan keluarganya, Kejari Mataram tetap menahan Agus.
Penyandang tunadaksa tersebut ditempatkan di tahanan khusus disabilitas dan lansia dengan kapasitas ruangan hingga 20 orang.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuripan, Muhammad Fadil, menyatakan petugas akan memperlakukan Agus seperti para tahanan lain.
Sejumlah fasilitas khusus sudah disediakan seperti kloset duduk untuk lansia dan penyandang disabilitas.
"Jadi memang yang untuk warga binaan biasa klosetnya jongkok, sedang di kamar lansia dan disabilitas ini klosetnya duduk, kita siapkan karena memang mereka membutuhkan itu, kalau jongkok mereka akan kesusahan," bebernya, Kamis (9/1/2025).
Pihaknya masih melihat kondisi Agus selama di lapas sebelum memutuskan memberikan tenaga pendamping.
"Kita lihat kalau dia mampu mengurus dirinya sendiri karena banyak disabilitas yang mampu mengurus dirinya sendiri, kalau begitu kita samakan dengan yang lain."
"Tapi kalau semisal MCK-nya terbatas kita perlakukan sama dengan WB (warga binaan) yang sakit dan itu ada petugas yang membantu merawat mereka," tandasnya.
Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita smeua . Bahwa hukum akan berlaku pada orang yang bersalah . Karena itu , apa yang diperbuat maka akan mendapatkan apa yang dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
| Rombongan Travel Syok Makan Seafood Digetok Rp16 Juta, Penjual Ngotot Tak Salah Hitung: Harga Ekspor |
|
|---|
| Wanita Dilecehkan saat Salat di Masjid, CCTV Rekam Tingkah Bejat Pelaku ketika Korban Sujud |
|
|---|
| Keluarga Ikhlas Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Karena Tersengat Lebah, Anak Lain Dirawat Intensif |
|
|---|
| Hukuman Bripda Oschar usai Menganiaya Disabilitas Hingga Tewas, Alasannya Dikuak Polisi |
|
|---|
| Nasib Wabup yang Hajar Kepala Dapur SPPG, BGN Tetap Lapor Polisi Meski Pejabat Minta Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/8-Fakta-Penahanan-Agus-Buntung-Imbas-Kasus-Pelecehan-Teriak-Histeris-Kuasa-Hukum-Singgung-HAM.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.