Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gugatan Pilgub Jatim 2024

Sidang Kedua Sengketa Pilgub Jatim 2024 di MK, ini Jawaban Bawaslu Soal Hasil Pengawasan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur mengaku tak menerima keberatan dari pasangan calon Pilgub Jatim 2024 terkait dengan beberapa TPS.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
Komisioner Bawaslu Jatim Dewita Hayu Shinta dalam Sidang kedua sengketa Pilgub Jatim 2024 di MK dengan agenda pengajuan jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, Jumat (17/1/2025).  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur mengaku tak menerima keberatan dari pasangan calon Pilgub Jatim 2024 terkait dengan beberapa TPS yang tingkat partisipasinya mencapai 100 persen.

Hal ini disampaikan Bawaslu dalam sidang kedua sengketa Pilgub Jatim 2024, Jumat (17/1/2025). 

Mulanya, Hakim MK Saldi Isra mempertanyakan hasil pengawasan Bawaslu Jatim tentang sejumlah TPS yang tingkat partisipasinya mencapai 90 hingga 100 persen sebagaimana didalilkan oleh kubu paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta Gus Hans sebagai pemohon dalam perkara tersebut. 

Baca juga: Sidang Mulai Bergulir, Kubu Risma-Gus Hans Yakin MK Bakal Kabulkan Gugatan Pilgub Jatim 2024

"Secara umum yang dapat kami sampaikan adalah bahwa tidak ada keberatan terkait hal tersebut baik dari paslon 1,2 dan 3," kata Komisioner Bawaslu Jatim Dewita Hayu Shinta dalam sidang beragenda pengajuan jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu yang juga disiarkan secara streaming tersebut. 

Pada kesempatan sebelumnya, yakni sidang pendahuluan dengan agenda penyampaian pokok-pokok permohonan, kubu Risma-Gus Hans diantaranya mengungkap banyaknya TPS dengan tingkat partisipasi yang mencapai 90 hingga 100 persen di Jawa Timur.

Baca juga: Risma-Gus Hans Tetap Pede MK Kabulkan Gugatan Pilgub Jatim 2024

Ada puluhan TPS yang didalilkan dalam persidangan di MK. 

Hakim kembali mempertanyakan hasil pengawasan Bawaslu terhadap TPS yang dipersoalkan oleh kubu Risma-Gus Hans. Namun, Sisin, sapaan akrab Dewita Hayu Shinta itu menjelaskan, dari laporan hasil pengawasan yang didapat Bawaslu Jatim tidak ada persoalan.

"Tidak terjadi adanya kejadian khusus dan juga tidak ada dugaan pelanggaran di TPS tersebut," ujar Sisin. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved