Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Rincian Penggunaan Dana dari Pungutan Rp 2,6 Juta di SMAN 2 Cileungsi, Viral Siswa Bayar Makan Guru

SMAN 2 Cileungsi, Kabupaten Bogor menjadi sorotan setelah sejumlah orangtua murid mengeluhkan adanya pungutan berupa iuran yang dibebankan ke siswa.

Shutterstock
Ilustrasi amplop berisi uang - Viral sejumlah orangtua murid SMAN 2 Cileungsi mengeluhkan adanya pungutan berupa iuran yang dibebankan kepada siswa. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini rincian pembagian iuran dan penggunaan dana dari pungutan jutaan rupiah yang viral di SMAN 2 Cileungsi.

Pungutan Rp 2,6 juta itu bakal digunakan untuk makan siang guru, satpam, dan petugas TU.

SMAN 2 Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah sejumlah orangtua murid mengeluhkan adanya pungutan berupa iuran yang dibebankan kepada siswa.

Salah satu penggunaan iuran tersebut diduga untuk menyediakan makan siang gratis bagi para guru di sekolah tersebut.

Keluhan ini mencuat dari pernyataan Marlon Sirait, salah satu orangtua murid kelas 10 SMAN 2 Cileungsi.

Marlon menyebut, para orangtua diwajibkan membayar iuran sebesar Rp 2,6 juta per siswa dengan alasan pengembangan sarana dan prasarana sekolah.

“Rp 2,6 juta per orangtua siswa, yang mana di dalamnya termasuk makan siang gratis untuk guru. Iuran ini dibebankan kepada orang tua murid,” kata Marlon kepada wartawan di Bogor, Senin (13/1/2025).

Menurut Marlon, iuran ini awalnya ditetapkan sebesar Rp 3 juta, namun diturunkan setelah ada protes dari orangtua siswa. Dia pun mempertanyakan transparansi penggunaan dana tersebut.

“Jelas kami keberatan dengan pungutan yang dilakukan ketua komite termasuk pihak sekolah. Kenapa kami harus membayar makan siang para guru SMAN 2 Cileungsi ini, sementara kami orang tua yang tidak mampu,” ujar Marlon.

Baca juga: Update Kasus Pungli Pencairan DD dan ADD di Sukowono Jember, Saber Pungli Segera Gelar Perkara

Bagaimana penjelasan pihak sekolah?

Menanggapi tuduhan ini, Humas SMAN 2 Cileungsi, Heris Kurniawan, tidak membantah adanya pungutan tersebut. Dia mengatakan, kasus ini sudah ditangani oleh Dinas Pendidikan.

"Maaf, Pak, ini sedang dalam penanganan Dinas Pendidikan. Jadi mohon maaf, klarifikasi dari ketua komite sudah cukup," ucap Heris kepada Kompas.com, Senin (13/1/2025).

Ketua Komite Sekolah SMAN 2 Cileungsi, Astar Lambaga, dalam surat pernyataannya menjelaskan bahwa program sumbangan tersebut adalah hasil usulan dari sekolah.

“Program yang dilaksanakan komite adalah merupakan usulan program dari sekolah mengacu pada kebutuhan dan usulan dari para orangtua siswa dan anak didik,” papar Astar dalam klarifikasinya.

Dia menyebut, penggalangan dana mengacu pada Permendikbud No. 75 Tahun 2016 dan Pergub Jawa Barat No. 97 Tahun 2022.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved