Tanggal 27 Januari 2025 Libur Apa? Berikut Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Pemerintah telah menetapkan, tanggal 27 Januari 2025 merupakan hari libur nasional untuk memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.
TRIBUNJATIM.COM - Hari Libur Nasional tanggal 27 Januari 2025, ada peringatan Isra Miraj.
Pemerintah telah menetapkan, tanggal 27 Januari 2025 merupakan hari Libur Nasional untuk memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.
Pasalnya, peristiwa Isra Miraj terjadi pada tanggal 27 Rajab tahun 621 Masehi.
Ada pun awal Rajab dimulai pada 1 Januari.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Baca juga: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama di Bulan Januari 2025, Bisa Libur sampai 10 Hari
Sejarah Isra Miraj
Isra Miraj adalah peristiwa penting dalam sejarah Islam, yang terjadi pada malam 27 Rajab tahun ke-12 kenabian Nabi Muhammad SAW.
Isra Miraj terjadi ketika Nabi Muhammad SAW sedang berada di Masjidil Haram di Mekkah.
Dalam peristiwa ini, Nabi Muhammad melakukan perjalanan malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa di Yerusalem dengan menggunakan Buraq.
Setelah sampai di Masjidil Aqsa, Nabi Muhammad SAW melanjutkan perjalanan ke Sidratul Muntaha yang berada di lapisan langit ke tujuh dan bertemu dengan para Nabi terdahulu pada setiap lapisan yang dilewati.
Pada lapisan langit ketujuh, Nabi Muhammad SAW bertemu dengan Allah SWT untuk menerima perintah mendirikan salat sebanyak 5 waktu dalam satu hari.
Baca juga: 3 Opsi Libur Sekolah Ramadan 2025 Dijelaskan Menteri Pendidikan Abdul Muti, Ada Skema Libur 1 Bulan
Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2025.
Sehingga, total ada 27 tanggal merah selama tahun 2025.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
TribunJatim.com
27 Januari 2025
Isra Miraj
Tribun Jatim
Nabi Muhammad
Allah SWT
TribunEvergreen
Libur Nasional
cuti bersama Tahun 2025
jatim.tribunnews.com
| Mbah Marsiah CJH Asal Kediri Usia 104 Tahun Berangkat Haji dari Hasil Jualan Dawet |
|
|---|
| Setelah Video Joget Viral, Hendrik Bos SPPG Kini Ditilang Polisi karena Mobilnya Parkir Sembarangan |
|
|---|
| Pegawai Bank BUMN di Jombang Ditahan, Terjerat Kredit Fiktif |
|
|---|
| Anggaran Minim, Perbaikan Sekolah Rusak di Kota Malang Bergantung Pusat |
|
|---|
| Kasus Suspek Campak di Sampang Madura Capai 90, Satu Balita Meninggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-kalender-bulan-Januari-Tahun-2025.jpg)