Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Pencuri 5 Kayu Akhirnya Bebas hingga 2 Preman Palak Bocah Penjual Air Mineral

3 Berita viral terpopuler Senin, 20 Januari 2025. Pencuri 5 kayu akhirnya bebas hingga dua preman palak bocah penjual air mineral.

|
Kolase TribunJatim.com/Kompas.com/Instagram.com/@gevira_maivanis
Berita viral terpopuler Senin, 20 Januari 2025. Pencuri 5 kayu akhirnya bebas hingga dua preman palak bocah penjual air mineral. 

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang tersangkum dalam berita viral terpopuler hari Senin, 20 Januari 2025.

Berita pertama kebahagiaan justru dirasakan seorang pencuri kayu yang akhirnya bebas.

Ada juga sosok Hendri mantan anggota TNI yang sudah dipecat dan kini masih jadi buronan.

Selanjutnya aksi dua preman palak seorang bocah penjual air mineral di Batam, Kepulauan Riau, viral.

Berikut selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Senin (20/1/2025) di TribunJatim.com.

  1. Tangis Bahagia Pencuri 5 Kayu Demi Makan Seusai Sidang Vonis Akhirnya Bebas, Kapolres: Alhamdulilah
Maling kayu yang akhirnya bebas setelah menjalani persidangan, motif mencuri karena ingin memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
Maling kayu yang akhirnya bebas setelah menjalani persidangan, motif mencuri karena ingin memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. (Kompas.com)

Kebahagiaan justru dirasakan seorang pencuri kayu yang akhirnya bebas.

Pencuri atau maling kayu tersebut divonis bebas setelah menjalani persidangan.

Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini mengatakan, terkait pencurian kayu jenis Sono brith yang berada di petak 101 Paliyan, pihaknya sudah mempertemukan kedua belah pihak.

"Alhamdulillah pagi tadi kami mempertemukan kedua belah pihak dan sepakat untuk menyelesaikan perkara ini melalui Restorative Justice (RJ)," kata Ary kepada wartawan di Mapolres Gunungkidul, Jumat (17/1/2025) malam, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Minggu (19/1/2025).

Dikatakannya, perkara ini melibatkan banyak pihak.

Baca juga: Maling Motor di Surabaya Babak Belur Diamuk Warga, Tangan Diikat dan Diseret ke Jalan

Baca juga: Kepergok Karyawan Minimarket, 2 Maling di Surabaya ini Gagal Curi Honda CBR, Ending Benjol Dimassa

Proses RJ awalnya ada penjamin masyarakat, kemudian ada dari pihak keluarga, juga dari perwakilan lingkungan.

Ary menyebut, proses RJ harus melalui beberapa tahap.

Namun, dipastikan tidak ada proses hukum terhadap M (44), warga Kapanewon Panggang.

"Kepada terlapor sudah kami tangguhkan penahanannya dan kemudian proses RJ sedang berlangsung. Tapi kedua belah pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan ini secara RJ," kata dia.

"Terlapor sudah di rumah, sudah dikembalikan," ucap Ary.

Baca Selengkapnya

2. Sosok Hendri, Pecatan Prajurit TNI yang Lolos dari Tangan Puluhan Pasukan Elite, Kini Masih Buronan

Sosok Hendri anggota TNI yang dipecat karena viral aniaya istrinya.
Sosok Hendri anggota TNI yang dipecat karena viral aniaya istrinya. (Kompas.com)

Inilah sosok Hendri mantan anggota TNI yang sudah dipecat dan kini masih jadi buronan.

Berawal dari dugaan kekerasan terhadap istrinya, Hendri sosok pecatan TNI itu berhasil beberapa kali meloloskan diri.

Hendri, mantan anggota TNI dari Korem 042/Gapu, Jambi, dengan pangkat terakhir Sertu, kini menjadi buronan dan masih dalam pengejaran aparat.

Hendri menembak seorang prajurit Subdenpom Persiapan Belitung, Serma Rendi, yang berusaha menangkapnya.

Penembakan tersebut terjadi pada Senin (13/1/2025), setelah Hendri dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap istrinya di Belitung.

Baca juga: Presiden Prabowo Minta Pagar Laut Dicabut, TNI AL Kesulitan, Menteri KKP Malah Tak Setuju: Itu Bukti

Baca juga: Fakta-fakta Jasad Pensiunan TNI Mengapung di Marunda, Ditemukan Nelayan, Sempat Dilaporkan Hilang

Lalu, apa saja pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan Hendri hingga dipecat dan kini menjadi buron?

Hendri diketahui telah melakukan desersi atau melarikan diri dari kesatuan sejak 2024 dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain itu, ia juga terlibat dalam kasus perampokan di Palembang, Sumatera Selatan, pada tahun 2023.

Atas perbuatannya, Mahkamah Militer menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Hendri serta memberhentikannya dengan tidak hormat dari TNI.

"Jadi penyebab dia desersi itu, dia merampok dan TKP-nya di Palembang," ungkap Komandan Subdenpom Persiapan Belitung Letda Cpm M Jaka Budi Utama, Senin (13/1/2025), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Minggu (19/1/2025).

Baca Selengkapnya

3. 2 Preman Palak Rp20 Ribu dari Bocah Penjual Air Mineral, sempat Dikejar Perekam: Kau Balikkan Hei!

Ambil Rp 20 ribu, preman palak bocah penjual air mineral di kawasan SP Plaza Batam, Kamis (16/1/2025).
Ambil Rp 20 ribu, preman palak bocah penjual air mineral di kawasan SP Plaza Batam, Kamis (16/1/2025). (Instagram.com/@gevira_maivanis)

Aksi dua preman palak seorang bocah penjual air mineral di Batam, Kepulauan Riau, viral.

Diketahui, peristiwa terjadi pada Kamis (16/1/2025) malam, di kawasan SP Plaza, Kecamatan Sagulung, Batam.

Video berdurasi 22 detik yang viral beredar menunjukkan aksi preman tersebut.

Tampak seorang pria memakai jaket cokelat mendatangi korban yang tengah jualan, dan meminta uang di depan ATM kawasan SP Plaza.

Kemudian setelah dapat uang, pria tersebut tampak meninggalkan lokasi bersama seorang rekannya.

Baca juga: Preman di Probolinggo yang Peras PKL di Stadion Kraksaan, Ngaku Punya 3 Khodam dan Teman Bupati

Baca juga: Sosok Agus Triono yang Kena Bacok di Kepala Demi Bela Pedagang Diperas Preman, Karyawan Pom Mini

Namun perekam video yang diketahui seorang wanita, terlihat mengejar kedua pelaku hingga ke jalan Letjen R.

"Kau balikkan atau enggak, kau balikkin atau enggak. Kau balikkin, hei!," kata perekam video.

Untuk mencegah pelaku melarikan diri dengan menumpang angkot bimbar, perekam berteriak kepada sopir angkot.

Ia meminta sopir angkot agar tidak memberi tumpangan kepada kedua preman tersebut.

"Bang, jangan, Bang, jangan, Bang. Dia malak orang ini, Bang, jangan, Bang. Ditonjoknya orang di sana," teriak sang wanita perekam video.

Baca Selengkapnya

---

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved