Berita Viral
Bule Kaget Dimintai Rp 200 Ribu saat Lapor Polisi, Polda Bali: Dia yang Beri untuk Berterima Kasih
Tengah viral di media sosial curhatan bule dimintai Rp 200 ribu usai lapor polisi. Bule itu diketahui berinisial SGH, asal Kolombia.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial curhatan bule dimintai Rp 200 ribu saat lapor polisi.
Bule itu diketahui berinisial SGH, asal Kolombia.
Ia mengaku diminta uang saat melaporkan kasus pembegalan yang dialaminya ke Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Dalam video yang dibagikan akun Instagram @folkshitt, tampak si turis bercerita driver taksi online.
Kepada driver taksi online, turis di Bali itu menceritakan pengalaman tak mengenakkan.
Ia mengaku menjadi korban begal, handphonenya dicuri dari tangannya.
“I got my phone stolen yesterday,” ungkap turis itu curhat, melansir dari TribunJabar.
Saat kejadian ia mengaku awalnya takut hingga memutuskan lapor polisi.
Namun, saat melapor tindak kriminalitas yang dialaminya, turis wanita itu mengaku diminta uang Rp 200 ribu.
“I think thet just wanted the monet for themselves.”
“Saya pikir mereka hanya menginginkan uang untuk diri mereka sendiri,” ungkap turis wanita tersebut.
Baca juga: Pelaku Pungli Minta Rp150 Ribu ke 8 Wisatawan Curug Ciparay Diamankan Polisi: Harga Tiket Naik
Bak jatuh tertimpa tangga, turis itu menjadi korban begal sekaligus menjadi korban pungli oleh oknum polisi.
Mendapatkan curhatan turis itu, sontak sang driver taksi online tak enak hati.
Ia langsung meminta maaf kepada turis tersebut karena kelakuan sejumlah oknum di negaranya tersebut.
“I’m so sorry for that, oh my god. Kind of people it’s still like that,” ungkap driver taksi online tersebut.
Terkait hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy membenarkan adanya peristiwa ini.
Ia menerangkan, berdasarkan hasil penelusuran tim Propam dan Panit Opsnal Intel Polda Bali, kejadian dalam video viral tersebut terjadi pada Minggu (5/1/2025).
Baca juga: Guru Dwi Dituduh Pungli karena Minta Siswa Bawa Ikan, Kini Laporkan Wali Murid: Menyebut Saya Malak
Saat itu, turis perempuan itu bersama seorang laki-laki datang ke Polsek Kuta untuk melaporkan kasus kehilangan ponsel iPhone 14 Pro Max Porple.
Laporan tersebut diterima oleh dua anggota yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kuta.
"Setelah ditanya oleh anggota SPKT, ternyata lokasi kehilangan ponsel di daerah Uluwatu yang merupakan wilayah hukum Polsek Kuta Selatan," kata Ariasandy pada Selasa (21/1/2025), melansir dari Kompas.com.
Ia mengatakan, petugas kemudian mengarahkan WNA itu untuk membuat laporan ke Polsek Kuta Selatan.
Namun, WNA itu tidak mau dengan alasan sedang buru-buru mau pulang ke negara asalnya.
Dia lalu meminta bantuan kepada polisi agar dibuatkan surat laporan kehilangan untuk klaim asuransi di negaranya.
Karena alasan tersebut, kedua petugas SPKT Polsek Kuta pun menuruti permintaan WNA tersebut.
"Setelah menerima surat laporan kehilangan ponsel. WNA tersebut memberikan uang sejumlah Rp 200.000 kepada personel piket SPKT sebagai ucapan terima kasih," kata dia.
Ia mengungkapkan, kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polda Bali.
"Apabila yang bersangkutan terbukti bersalah tentunya Propam akan bertindak sesuai aturan yang berlaku," kata dia.
Kasus Lain
Beberapa waktu lalu, sempat viral dugaan pungutan liar di Curug Ciparay, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Pungli ini viral usai videonya diunggah berbagai akun pada Sabtu (11/1/2025) dan Minggu (12/1/2025).
Salah satunya diunggah ulang oleh akun Instagram @jabar_pisan yang bersumber dari akun TikTok @vierimulancong.
Video ini sudah ditonton 1,5 Juta kali per Minggu (12/1/2025).
"CURUG DI JABAR lama lama meresahkan ye, pungli terus… kyknya waktu main ke curug di Jateng ga gini wkwk…" tulis keterangan pengunggah video.
Dalam video viral yang beredar tersebut, berisi keluh kesah si pembuat video yang sempat berwisata ke Curug Ciparay.
Bahkan si pembuat video membubuhkan narasi bahwa dia kapok untuk berwisata ke lokasi tersebut.
Narasi ini disematkan bersamaan menampilkan gambar seseorang berdiri di jembatan sungai di kawasan wisata alam tersebut.
"Gak bakal mau balik lagi ke Curug Ciparay ! Curug Jabar pungli terus!" bunyi narasi yang tertulis di video.
Video juga memperlihatkan terduga pelaku pungli yang berdiri mengenakan kaos hitam dan celana jins biru.
Saat itu perekam video terlihat merupakan salah satu dari rombongan wisatawan yang hendak ke Curug Ciparay.
Rombongan wisatawan ini tampak mengendarai sebuah angkot untuk memasuki tempat wisata.
Terdengar wisatawan tersebut membicarakan soal uang yang diminta.
"Tadi bilangnya masih 12 setengah sih pak," ucap salah satu wisatawan perekam video.
"Enggak ada, dia pura-pura enggak tahu kemungkinan."
"Kalau yang namanya marketing itu se-Indonesia pasti tahu," timpal si terduga pelaku pungli.
"Oh, terus gimana?" tanya si wisatawan.
"Enggak bisa dikurangin pak?" timpal wisatawan lain.
"Makanya saya ngobrol di sini. Karena yang penting kita saling menjaga aja. Ya, jadi berapa orang ini?" kata si pelaku.
"Delapan pak," jawab si wisatawan.
"Delapan, jadi Rp150 ribu aja. Kita kebijakannya baik kan?" kata si pelaku sembari tangan kirinya terus menggosok-gosok lengan kanannya.
Baca juga: Cuma Dapat Rp 20 Ribu, Uang Bocah Penjual Air Mineral Malah Dipalak Preman, Warga: Kau Balikin Gak
Kini kasus tersebut telah ditindaklanjuti polisi.
Polisi pun telah merilis foto setelah kejadian viral tersebut yang mana sosok pelaku terlihat sudah diamankan.
Pelaku tampak mengenakan kaos hitam duduk di kursi tepat di hadapan meja penyidik yang memintainya keterangan.
Kapolsek Cibungbulang, Kompol Heri Hermawan, menjelaskan terkait duduk perkara diamankannya pria terkait pungli viral di Curug Ciparay ini.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku A," kata Kompol Heri Hermawan, Selasa (14/1/2025).
"Untuk saat ini diduga pelaku telah mengakui atas perbuatannya," sambung Kapolsek.
Kepada polisi, A mengatakan, peristiwa terjadi pada November 2024.
Baca juga: Driver Ojol Pasrah Dipalak Pria Gempal saat Belanja di Warung, Dipukuli Padahal Sudah Minta Maaf
Saat itu ia sedang menjalankan tugasnya sebagai relawan penjaga pintu masuk atau loket.
A menghampiri angkutan kota (angkot) yang membawa penumpang hendak berwisata ke Curug Ciparay.
A meminta penumpang tersebut membayar per orang senilai Rp32 ribu.
Rincian Rp30 ribu untuk tiket masuk dan Rp2 ribu untuk asuransi.
Salah satu pengunjung yang berjumlah 8 orang tersebut merasa keberatan dengan harga tiket yang A jelaskan tersebut.
"Pengunjung meminta kebijakan atau diskon karena menurutnya harga tiket tersebut sebesar Rp12.500 per orang."
"Lalu A jelaskan lagi bahwa per 1 November 2024 telah ada kenaikan Rp9.500," terangnya.
Negosiasi antar kedua belah pihak terjadi, hingga akhirnya A memberikan potongan harga kepada rombongan wisatawan yang seharusnya membayar Rp256 ribu, menjadi Rp150 ribu.
Harga tiket masuk setelah diberikan diskon itu pun disepakati oleh pengunjung dan membayarnya sambil mengambil tiket.
Sementara itu, pihak kepolisian memberikan imbauan terhadap A agar kejadian serupa tak terulang kembali.
"Kami memberlakukan pembinaan serta pengawasan terhadap diduga pelaku untuk tidak melakukan hal serupa ke depannya, dan berkoordinasi dengan pihak pengelola wisata Taman Nasional," pungkas pihak kepolisian.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
bule dimintai Rp 200 ribu saat lapor polisi
Kolombia
kasus pembegalan
Bali
Polsek Kuta
Polda Bali
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Seminggu Dapat Rp 3 Juta, Riska Driver Ojol Jelaskan Penampilan saat Diundang Gibran: Kami Bisa Beli |
![]() |
---|
Moci Kucing Oren Hampir Jadi Korban Jagal Modus Jual Kambing Muda, Sempat Hilang Dua Hari |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ridwan Kamil, Viral Beli Mobil Presiden Ke-3 RI Tapi Nunggak Bayar Rp1,3 Miliar |
![]() |
---|
Sosok Sopir Mobil Bank Jateng yang Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Kini Buron, Mobil Ditinggalkan |
![]() |
---|
Gondol Kasur saat Jarah Rumah Uya Kuya, Rio Malah Ketakutan Sampai Kembalikan Barang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.