Berita Tulungagung
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan
Pohon-pohon di kawasan hutan di selatan Tulungagung sengaja dimatikan untuk alih lahan pertanian, lahannya diperjualbelikan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung menggelar rapat koordinasi membahas kerusakan hutan di kawasan selatan Tulungagung, Selasa (21/1/2025).
Kondisi hamparan hutan lindung yang berubah menjadi tanaman jagung menjadi sorotan. Kondisi hutan yang nyaris tanpa pohon tegakan memicu bencana alam serta kerusakan infrastruktur.
"Pemerintah akan menggelontorkan anggaran infrastruktur berapapun akan percuma, pasti akan rusak lagi. Hulunya harus dibenahi dulu," ujar Ketua Forum Komunitas Hijau Tulungagung, Karsi Nero Sutamrin.
Aktivis lingkungan penerima penghargaan Kalpataru kategori Penyelamat Lingkungan 2018 ini menilai, 99 persen hutan kawasan selatan Tulungagung telah rusak.
Karena itu, perlu upaya bersama untuk menghijaukan kawasan hutan yang telah diubah jadi ladang jagung.
Langkah ini diawali dengan upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian, Perhutani dan Pemkab Tulungagung.
"Yang merusak hutan harus dihukum. Termasuk para penyanggem, penggarap lahan yang hutannya rusak harus diproses," sambung karsi.
Baca juga: Diterjang Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Mobil Elf di Jember, Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu
Sebenarnya para aktivis lingkungan dan Perhutani sering melakukan penanaman pohon di lahan hutan yang gundul.
Namun pohon yang mulai hidup dan tumbuh sengaja dipotong atau dimatikan dengan cara disemprot bahan kimia.
Akibatnya, gerakan tanam pohon yang banyak didengungkan banyak pihak tidak membuahkan hasil.
"Selama 4 tahun saja, penanaman pohon itu sudah kelihatan hasilnya. Tapi lahan itu sudah puluhan tahun, mana hasilnya?" keluhnya.
Lanjutnya, kawasan dua Perhutanan Sosial di Tulungagung juga harus dievaluasi.
Jangan ada izin Perhutanan Sosial baru sebelum evaluasi dilaksanakan.
Jika memang berhasil harus dikembangkan, namun jika gagal harus ada evaluasi menyeluruh.
"Fungsi hutan meliputi fungsi ekonomi, lingkungan dan sosial. Tapi sekarang kehilangan fungsi lingkungan," papar Karsi.
Banyak lahan Perhutani yang diperjualbelikan oleh penggarap.
Karsi menyebut, perilaku ini termasuk pelanggaran dan berkontribusi para perusakan hutan.
Karena itu, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) juga harus melakukan penertiban.
"Ada data LMDH, ketuanya siapa, dan penggarapnya siapa saja. Bisa dicek, apakah beralih ke orang lain atau tidak," katanya.
Kondisi di lapangan, kawasan hutan selatan yang masih terpelihara hanya di kawasan Telaga Buret Desa Sawo, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung.
Karsi dan kawan-kawan yang merawat kawasan ini hingga mampu menyuplai air untuk keperluan pertanian.
Bahkan di saat musim kemarau airnya bisa mencukupi kawasan persawahan di 4 desa, yaitu Sawo, Ngentrong, Gedangan dan Gamping.
Tulungagung
kerusakan hutan
Forum Komunitas Hijau Tulungagung
Karsi Nero Sutamrin
Perhutani
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Ditinggal Kabur Suami Usai Melahirkan, Ibu di Tulungagung Alami Skizofrenia, Ikat Anak di Depan Ruko |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.