Berita Viral
Polisi Periksa Guru Haryati usai Dilaporkan Orang Tua Murid, Imbas Hukum Siswa Duduk di Lantai
Polisi kini telah memeriksa Haryati setelah ada laporan dari orang tua sang murid, Kamelia.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Ini sekolah amal untuk kepentingan sosial. Uang sekolah saja enam bulan gratis, gaji guru hanya Rp380 ribu sampai Rp600 ribu."
"Tiba-tiba kondisi seperti ini terjadi, apa lagi mau saya bilang. Biarkan waktu yang menjawab," katanya pasrah.
Baca juga: Pengendara Mobil Ngamuk Dimintai Petugas Tol Rp500 Ribu, Bantah Senggol Pintu Palang: Mau Ngolah Aku
Sebelumnya ia mengatakan, hukuman duduk di lantai merupakan inisiatif dari wali kelas bernama Haryati.
Kini Haryati mendapat hukuman larangan mengajar untuk sementara waktu.
"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," ungkap Ahmad.
Menurutnya, pihak yayasan dan sekolah tak pernah membuat aturan tersebut.
"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar," jelasnya.
"Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis," imbuhnya.
Baca juga: Pengakuan Pegawai Ditampar Menteri Satryo Gegara Air Mati, Padahal Istri Sakit: Jahitan Belum Kering
Ia menjelaskan, adik kandung korban yang duduk di bangku kelas 1 SD, juga belum membayar SPP selama tiga bulan.
Namun wali kelasnya memperbolehkan mengikuti pelajaran seperti para siswa lain.
Ahmad menambahkan, Haryati yang berstatus wali kelas tak memiliki masalah pribadi dengan orang tua korban.
Pihak sekolah sudah meminta maaf ke keluarga korban atas kesalahan ini.
"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada dua di sini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD."
"Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah," jelasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Haryati
Kamelia
Kombes Gidion Arif Setyawan
Yayasan Abdi Sukma
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Ternyata Terbukti Mutasi Kepsek Roni Tanpa Prosedur, Wali Kota Prabumulih Telanjur Bantah |
![]() |
---|
Suami Syok Istri Masuk Sumur 12 Meter usai Diajak 2 Pria Tak Dikenal, Ada Bisikan |
![]() |
---|
Viral Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk', Ojol Curhat Ogah Beri Jalan: Bikin Kisruh Aja |
![]() |
---|
Ratusan Siswa Keracunan MBG sampai Ada yang Kejang-kejang Dibawa ke RS, Penyebabnya Lauk Ikan Tuna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.