Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Polisi Periksa Guru Haryati usai Dilaporkan Orang Tua Murid, Imbas Hukum Siswa Duduk di Lantai

Polisi kini telah memeriksa Haryati setelah ada laporan dari orang tua sang murid, Kamelia.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Istimewa
Haryati guru SD di Medan diperiksa polisi gegara beri hukuman duduk di lantai untuk siswa yang nunggak bayar SPP 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus guru SD bernama Haryati yang menghukum siswa SD inisial MA duduk di lantai karena menunggak SPP, masih terus berlanjut.

Polisi pun kini telah memeriksa Haryati setelah laporan dari orang tua sang murid, Kamelia.

Polrestabes Medan masih menyelidiki kasus ini.

Baca juga: Siswa SMK Keluhkan Jalan ke Sekolahnya Penuh Lumpur: Kayak di Pelosok, Reaksi Admin Gerindra Disorot

"Guru itu sudah kita panggil dan dimintai keterangan," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat diwawancarai di Polsek Medan Barat pada Senin (20/1/2025).

Dia menjelaskan, ke depan pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi serta ahli pendidikan untuk mendudukkan perkara.

"Langkah selanjutnya, kita akan minta pendapat dari ahli pendidikan," ungkapnya, melansir Kompas.com.

"Kan laporannya terkait adanya diskriminasi terhadap anak. Nah, apakah itu masuk ranah diskriminasi atau tidak, ya itu pendapat ahli lah nanti," ujar Gidion.

Sebelumnya diberitakan, ibu kandung MA, Kamelia, melaporkan Haryati ke Polrestabes Medan pada Selasa (14/1/2025).

Hal itu ditandai dengan laporan nomor: LP/B/132/I/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

"Laporannya terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Terlapor guru yang menghukum korban duduk di lantai," kata Gidion kepada Kompas.com saat dihubungi melalui saluran telepon, Rabu (15/1/2025).

Di dalam laporan tersebut, Kamelia menyampaikan, mulanya mendapati cerita anaknya, MA, malu datang ke sekolah pada Rabu (8/1/2025) pagi.

Sebab MA dihukum oleh terlapor untuk duduk di lantai saat proses belajar karena belum mengambil rapor dan bayar SPP sejak Senin (6/1/2025).

Sekitar pukul 10.00 WIB, Kamelia datang ke sekolah anaknya yang ada di bawah naungan Yayasan Abdi Sukma.

Dia ingin mengecek kebenaran cerita anaknya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, saat diwawancarai di Mapolrestabes Medan, Jumat (27/12/2024).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, saat diwawancarai di Mapolrestabes Medan, Jumat (27/12/2024). (Kompas.com/Rahmat Utomo)

Setibanya di lokasi, benar saja, Kamelia melihat MA duduk di lantai ruang kelas 4 SD saat jam pelajaran.

Kamelia mengaku sempat mempertanyakan hal itu kepada Haryati.

Namun Haryati menyampaikan bahwa siswa yang tidak membayar SPP dan belum menerima rapor tidak dibenarkan mengikuti pelajaran.

Oleh karena itu, ia menghukum sang siswa dengan duduk di lantai.

Baca juga: Turis Kena Begal Lapor Polisi Malah Diminta Bayar Rp200 Ribu, Curiga Uangnya untuk Kebutuhan Sendiri

Pihak Yayasan SD Abdi Sukma sendiri hanya bisa pasrah dan tak bisa mencegah tindakan pelaporan tersebut.

"Hak dia (orang tua siswa melaporkan) dan saya tidak akan menanggapinya," kata Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (17/1/2025).

"Biarlah waktu yang menjawab (kebenaran persoalan ini)," ujarnya.

Diketahui, siswa berinisial MI (10) dihukum duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan.

Ahmad Parlindungan mengaku tidak ingin mencampuri permasalahan hukum antara wali murid dengan guru meski mediasi sudah dilakukan.

Pihaknya lebih fokus mengembalikan semangat para guru yang mendapat tekanan setelah video siswa dihukum viral.

"Terkait dengan persoalan itu, biarlah waktu yang menjawabnya," ungkapnya.

"Saya hanya lebih fokus untuk mengembalikan semangat guru-guru."

"Sejak video itu viral, mereka mendapat teror bahasa di media sosial," lanjutnya.

Haryati guru SD Abdi Sukma Kota Medan kini dilaporkan wali murid imbas beri sanksi duduk di lantai gegara nunggak SPP
Haryati guru SD Abdi Sukma Kota Medan kini dilaporkan wali murid imbas beri sanksi duduk di lantai gegara nunggak SPP (Tribun Medan)

Ia menerangkan, sekolah yang berdiri sejak tahun 1963 ini sudah banyak membantu masyarakat kurang mampu.

Para guru, termasuk Haryati yang kini dilaporkan, mendapat gaji rendah selama mengajar.

Ahmad menyatakan, tindakan Haryati salah karena membuat hukuman yang tak sesuai dengan kebijakan sekolah.

"Ini sekolah amal untuk kepentingan sosial. Uang sekolah saja enam bulan gratis, gaji guru hanya Rp380 ribu sampai Rp600 ribu."

"Tiba-tiba kondisi seperti ini terjadi, apa lagi mau saya bilang. Biarkan waktu yang menjawab," katanya pasrah.

Baca juga: Pengendara Mobil Ngamuk Dimintai Petugas Tol Rp500 Ribu, Bantah Senggol Pintu Palang: Mau Ngolah Aku

Sebelumnya ia mengatakan, hukuman duduk di lantai merupakan inisiatif dari wali kelas bernama Haryati.

Kini Haryati mendapat hukuman larangan mengajar untuk sementara waktu.

"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," ungkap Ahmad.

Menurutnya, pihak yayasan dan sekolah tak pernah membuat aturan tersebut.

"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar," jelasnya.

"Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis," imbuhnya.

Baca juga: Pengakuan Pegawai Ditampar Menteri Satryo Gegara Air Mati, Padahal Istri Sakit: Jahitan Belum Kering

Ia menjelaskan, adik kandung korban yang duduk di bangku kelas 1 SD, juga belum membayar SPP selama tiga bulan.

Namun wali kelasnya memperbolehkan mengikuti pelajaran seperti para siswa lain.

Ahmad menambahkan, Haryati yang berstatus wali kelas tak memiliki masalah pribadi dengan orang tua korban.

Pihak sekolah sudah meminta maaf ke keluarga korban atas kesalahan ini.

"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada dua di sini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD."

"Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah," jelasnya.

Kamelia (38) ibu dari siswa SD kelas IV di Medan yang viral disuruh gurunya belajar di lantai, menangis saat diwawancarai di rumahnya, Jumat (10/1/2025).
Kamelia (38) ibu dari siswa SD kelas IV di Medan yang viral disuruh gurunya belajar di lantai, menangis saat diwawancarai di rumahnya, Jumat (10/1/2025). (Kompas.com/Rahmat Utomo)

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved