Berita Viral
Siapa yang Salah Dalam Polemik Pagar Laut? Pakar Hukum Singgung Pelanggar Administratif: Belum Jelas
Siapa yang salah dalam polemik pagar laut yang sedang ramai dibicarakan publik saat ini? Pakar hukum membahas pandangannya dalam aturan kenegaraan.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
“Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk kegiatan berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 ayat (1) diberikan setelah dilakukan kajian dengan menggunakan asas berjenjang dan komplementer berdasarkan : rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota, rencana tata ruang wilayah provinsi, RTR KSN, RZ KSNT, RZ KAW, RTR pulau/kepulauan; dan/atau Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.”
Sementara itu di media sosial tengah ramai dibicarakan sosok nelayan yang bersuara terkait dampak Pagar Laut di Tangerang.
Sosok nelayan bernama Kholid kini mejadi sorotan dan viral di media sosial.
Nelayan asal Banten itu disorot karena kecakapan bicaranya ketika tampil di acara Indonesia Lawyer Club (ILC)
Ia tampil sebagai perwakilan nelayan.
Berprofesi sebagai nelayan, Kholid justru dipuji karena punya wawasan dan kecakapan bicara.
Baca juga: Padahal Rugikan Nelayan, Menteri KP Malah Minta TNI AL Berhenti Bongkar Pagar Laut, Kenapa?
Video nelayan Kholid saat berbicara di ILC pun beredar hingga viral dibagikan oleh berbagai akun media sosial.
Kini, kecakapannya saat berbicara menuai pujian dari banyak orang.
Dalam video yang beredar salah satunya diunggah oleh akun @undercover.id, Minggu (19/1/2025), Kholid hadir dalam sebuah acara debat terkait pagar laut.
Saat Kholid berbicara itu lah menjadi momen Kholid sebagai nelayan disorot.
Berikut isi ucapan Kholid Nelayan yang viral di media sosial.
"Saya sempat baca buku namanya itu logika penjajah karangan Yaimidi. Yaimidi itu adalah seorang orang tua di Banten yang sempet bikin buku Logika Penjajah.
Salah satu di dalam buku Logika Penjajah itu percis dengan apa yang dikatakan si penelepon tadi ke saya, 'hey Kholid kamu orang Serang, orang Pontang, nggak boleh ngurusin Tangerang.'
Padahal kalau menurut saya sebagai nelayan harusnya mempunyai pandangan tidak boleh parsial.
Nah ciri-ciri penjajah itu yang mempunyai pandangan parsial, sampai tingkatannya kita nggak boleh nolongin tetangga kita yang sedang kelaparan atau tetangga kita yang sedang dijajah.
pidana
pelanggaran administratif
polemik Pagar Laut
Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
39 Siswa Keracunan setelah Menyantap Menu MBG, Dapat Paket dari Dapur Berbeda |
![]() |
---|
Kelakuan Mbah Samuri Promosi Tiktok Lewat Toa Masjid, Bukan Kumadangkan Azan Atau Berita Duka |
![]() |
---|
Masalah yang Dialami Pengguna iPhone 17, ada Sejumlah Warna yang Rentan |
![]() |
---|
Sosok Sanly Liu Miss Universe Indonesia 2025, Pernah Kerja Bagi-bagi Brosur Dibayar Rp100 Ribu |
![]() |
---|
Jakarta Masih Ibu Kota usai IKN Diresmikan, Gubernur Pramono Singgung Masyarakat Persiapkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.