Berita VIral
Nasib Neni Herlina usai Damai dengan Mendiktisaintek Satryo, Batal Dipecat, DPR: Kita akan Tabayyun
Terungkap nasib Neni Herlina, pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang ngaku dipecat
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Terungkap nasib Neni Herlina, pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang ngaku dipecat karena diduga minta ganti meja kerja.
Namun, Neni Herlina dikabarkan sudah berdamai dengan Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Sebelumnya pada Senin (20/1/2025), puluhan pegawai Kemendiktisaintek) mendemo atasannya sendiri, yakni Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro, di kantornya, Senayan, Jakarta.
Aksi demonstrasi itu mengecam dugaan pemecatan terhadap Neni Herlina.
Terbaru, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M Simatupang mengatakan, Menteri Satryo sudah bertemu dengan pihak-pihak terkait, termasuk Neni hingga Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno.
Pada pertemuan tersebut, kata Togar, semua pihak saling menerima dan memaafkan satu sama lain.
"Pertemuan terjadi di rumah dinas Pak Menteri pukul setengah 8 malam. Di situ terjadi perbincangan dari mulai aspirasi perbedaan yang ada sampai rekonsiliasi."
"Saling menerima, memaafkan dan juga meluruskan hal-hal yang perlu diluruskan," ujarnya kepada wartawan, Senin (20/1/2025) malam, melansir dari Tribunnews.
Togar pun mengungkapkan bahwa perdamaian ini menjadi akhir dari demonstrasi pegawai Kemendiktisaintek pada Senin lalu itu.
Neni pun disebutkan tetap bekerja di Kemendiktisaintek setelah kisruh yang terjadi ini.
"Iya (tetap di Kemendiktisaintek)," kata Togar.
Baca juga: Neni Herlina Akhirnya Minta Maaf? Awalnya Lantang Protes Mendikti Satryo Keterlaluan: Masalah Meja
Menurut Togar, selama ini terjadi salah paham yang terjadi antara kedua pihak.
"Iyalah (damai). Kita harus dewasa dalam menyikapi perbedaaan. Kan ini ada perbedaan miskom, interkultural, perseptual, dan macam-macam. Ini kan biasa dalam pemekaran organisasi," pungkasnya.
Meski demikian Satryo Soemantri Brodjonegoro akan dipanggil DPR RI hari ini, Rabu (22/1/2025).
Hal tersebut, sebelumnya telah disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.
Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kasihan Immanuel Ebenezer Diborgol Pakai Baju Oranye: Mungkin Dia Khilaf |
![]() |
---|
Menu MBG Nasi Tutug Oncom untuk Siswa Viral, Camat Jelaskan Sudah Diperiksa Ahli Gizi |
![]() |
---|
Kronologi Mbah Endang Didenda Rp115 Juta Atas Hak Siar Pertandingan Bola, 2 Pria Datang Foto Kafenya |
![]() |
---|
Pertemuan Dwi Hartono dan Ken Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Bahas Bantu Palsu Rekening |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.