Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Oknum LSM di Probolinggo Ini Ternyata Tidak Hanya Sekali Peras Kades, Lembaga Tak Terdaftar

Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Probolinggo oleh Satreskrim Polres Probolinggo

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Ahsan Faradisi
Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty bersama Kanit Pidum Satreskrim Polres Probolinggo Ipda Sugiandono saat ditemui di ruangannya, Rabu (22/1/2025) terkait artikel berjudul "Oknum LSM di Probolinggo Tidak Hanya Sekali Peras Kades" 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Probolinggo oleh Satreskrim Polres Probolinggo ternyata tidak hanya sekali memeras.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua oknum LSM dari hanya sekali saja memeras kepala desa di Kabupaten Probolinggo.

"Kalau di wilayah hukum Polres Probolinggo, dua oknum LSM ini memang mengaku hanya sekali memeras Kades." Kata Iptu Vita saat ditemui di ruangannya, Rabu (22/1/2025).

Namun, lanjut Iptu Vita, meski hanya sekali memeras Kades di Kabupaten Probolinggo, dua oknum LSM ternyat pernah memeras Kades lainnya, tapi berada di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.

"Ada dua kepala desa di wilayah Kota Probolinggo yang pernah diperas, kalau tidak salah itu masuk di Kecamatan Wonoasih," ungkapnya.

Baca juga: Dua Oknum Wartawan di Ponorogo Diamankan Polisi, Peras Kades dengan Foto

Tak hanya itu, menurut Iptu Vita, pihaknya juga sudah mengkroscek nama lembaga kedua oknum LSM itu ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo.

"Kami juga sudah kroscek ke Bakesbangpol untuk lembaganya, tapi LSM dua pelaku atau LSM AJIB (Aliansi Jaringan Indonesia Bersatu,red) ini tidak terdaftar di Bakesbangpol," pungkasnya.

Diketahui, dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diringkus Satreskrim Polres Probolinggo setelah melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Kropak, Kecamatan Bantaran Satap Efendi, Senin (20/1/2025). 

Dua oknum LSM yakni Zainal (47) dan Hasyim (40), warga Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo. Keduanya diamankan dengan barang bukti kurang lebih sebesar Rp 5 juta yang diduga hasil dari memeras kepala desa.

Baca juga:  2 Oknum LSM di Probolinggo Kena OTT usai Terima Uang, Peras Kepala Desa

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved